Minggu, 19 April 2026

Kasus Mutilasi di Mojokerto

Bukan 6 September, Alvi Maulana Bunuh dan Mutilasi Tiara pada Akhir Agustus 2025

Polisi mengungkap pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan oleh Alvi terhadap Tiara bukan dilakukan pada 6 September tetapi 31 Agustus 2025.

Surya.co.id/Ahmad Zaimul Haq
PELAKU MUTILASI - Tersangka Alvi mengakui perbuatannya, membunuh dan memutilasi kekasihnya, Tiara Angelina Sarasawati (25) dalam pers rilis yang digelar Polres Mojokerto, Senin (8/9/2025). Tersangka dengan sering diomeli korban yang temperamental dan dituntut ekonomi untuk membeli barang dan kebutuhan hidup mewah. 

Hingga pada akhirnya, tersangka naik pitam membunuh kekasihnya dan memutilasi tubuh korban.

"Pemicunya (pembunuhan dan mutilasi), saat saya dikunci dari dalam (Kos) satu jam," ungkap Alvi.

Ia menyebut nekat membunuh dan memutilasi korban juga dipicu permasalahan lain mulai dari asmara dan ekonomi.

Korban menuntut tersangka secara ekonomi untuk membeli barang dan memenuhi hidup glamor.

Keduanya sering bertengkar dengan masalah sepele, yang menjadi pemicu permasalahan runyam. Tersangka sulit berpisah dengan korban yang dipacari lebih dari 4-5 tahun.

"Banyak masalah, anaknya (korban) sering temperamental soal masalah kecil. (Putus) tapi susah," ucap pria asal Desa Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatra Utara, tersebut.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved