Jumat, 12 September 2025

Nasib Sopir Bank yang Gondol Uang Rp10 M, Polisi: Terancam 5 Tahun Penjara

Anggun, sopir Bank Jateng cabang Wonogiri yang gondol uang Rp10 miliar kini terancam 10 tahun penjara. Ekonomi jadi motif utama

TRIBUNJATENG.COM/IWAN ARIFIANTO
BAWA KABUR - Anggun Tyasbodhi (baju biru kanan) tersangka utama kasus bawa kabur uang miliaran rupiah sempat beli rumah di pinggiran Gunungkidul. Motif pembelian rumah itu terkuak di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Selasa (9/9/2025). 

Mobil operasional kantor pelaku ditinggal dalam keadaan kosong.

"Isinya kosong, hanya mobil dan kuncinya saja. Iya hanya ditinggal begitu saja," lanjutnya.

Kini pelaku beserta mobil dan uang sisa pun sudah diamankan polisi.

"Sudah diamankan," pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Duduk Perkara Anggun Sopir Bank Jateng Wonogiri Gondol Rp10 Miliar, Pelariannya Dibantu Kawan Lama dan di TribunSolo.com dengan judul Penampakan Uang Rp10 Miliar yang Dibawa Driver Bank Jateng Wonogiri, Ada 3 Karung

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Iwan Arifianto)(TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan