Minggu, 14 September 2025

126 Warga Nganjuk Resmi Ubah Kolom Agama di KTP jadi Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa

Sebanyak 126 warga di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur mengubah kolom agama mereka di KTP menjadi penganut Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

TribunJatim.com/Danendra Kusuma
PELAYANAN - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Nganjuk, Gatut Sugiarto tengah menjelaskan pihaknya telah melayani 126 orang yang mengubah kolom agama jadi Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Jumat (12/9/2025). Jumlah itu dihimpun dari Data Konsilidasi Bersih (DKB) Semester II 2024 dan DKB Semester I 2025. 

"Pelayanan perubahan kolom agama penganut kepercayaan akan terus dilakukan karena hak. Terlebih lagi ada putusan MK," jelasnya. 

Gatut menyampaikan, bagi penganut kepercayaan yang berniat mengubah kolom agama di KTP perlu melengkapi sejumlah persyaratan.

Persyaratan itu antara lain dokumen KK, KTP, dan surat pernyataan dari Pemuka Kepercayaan/Organisasi Kepercayaan atau Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPJTM) sebagai Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

"Pengisian formulir juga harus dipenuhi. Warga bisa mengurusnya lewat daring dan langsung datang ke kantor Dispendukcapil," terangnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Sebanyak 126 Warga di Nganjuk Ubah Status Agama, Menganut Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa

(Tribunnews.com/Falza) (TribunJatim.com/Danendra Kusuma)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan