Senin, 15 September 2025

Banjir di Denpasar Bali

Buntut Banjir Bandang di Bali, Gubernur Wayan Koster: Tak Ada Lagi Alih Fungsi Lahan!

Buntut dari banjir di Bali yang diduga disebabkan alih fungsi lahan. Wayan Koster sebut mulai tahun ini tak boleh ada lagi alih fungsio lahan

handout
BANJIR DI DENPASAR - Kementerian PU memobilisasi alat berat untuk pembersihan sampah dan membantu langkah-langkah tanggap darurat pasca banjir di Kota Denpasar, Bali, Rabu dinihari, 10 September 2025. Buntut dari banjir di Bali yang diduga disebabkan alih fungsi lahan. Wayan Koster sebut mulai tahun ini tak boleh ada lagi alih fungsio lahan 

TRIBUNNEWS.COM - Banjir di Kota Denpasar, Bali diduga bukan hanya disebabkan oleh cuaca ekstrem dan hujan lebat saja.

Pembangunan yang masif hingga deforestasi juga dinilai jadi penyebab banjir bandang di Kota Denpasar pada Rabu (10/9/2025).

Banjir bandang tersebut menyebabkan 17 orang meninggal dunia dan hingga Minggu (14/9/2025), lima orang masih dalam pencarian.

Deforestasi merupakan berkurangnya luas hutan yang disebabkan oleh konversi lahan untuk infrastruktur, pemukiman, pertanian, hingga perkebunan dan pertambangan.

Akibat penurunan luas hutan ini, bencana hidrometeorologi atau bencana yang dipicu oleh fenomena cuaca dan iklim ekstrem meningkat.

Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta mengakui bahwa banjir bandang yang melanda Denpasar dan sejumlah wilayah lainnya juga dipicu pembangunan yang masif.

Pembangunan yang masif tersebut, lanjut Giri, membawa konsekuensi.

"Pasti, pasti ada dampak. Semua ini ada dampak, cuma bagaimana mencarikan sebuah solusi," ujarnya, dikutip dari Tribun-Bali.com.

Sementara itu, Gubernur Bali, Wayan Koster pun dengan tegas akan menghentikan alih fungsi lahan mulai tahun ini.

"Mulai tahun ini, sesuai dengan haluan pembangunan 100 tahun, mulai 2025 sudah tidak boleh lagi ada alih fungsi lahan produktif untuk menjadi lahan komersial,"

"Mulai tahun ini, sudah ada instruksi kepada Bupati/Wali Kota se-Bali," ujarnya, Sabtu (13/9/2025) malam.

Baca juga: Menteri Lingkungan Hidup Dorong Integrasi MBG dan Pengelolaan Lingkungan di Bali

Setelah penanganan selesai, Wayan Koster berencana akan mengumpulkan semua kepala daerah untuk menginstruksikan supaya tak ada lagi penerbitan izin pembangunan hotel, restoran, dan fasilitas lain di atas lahan produktif, terlebih di sawah.

Namun, untuk pembangunan perumahan, Koster menuturkan bahwa pembangunannya akan dilakukan secara selektif.

"Perumahan itu sangat selektif, kecuali itu lahan milik warga lalu di jual," ungkapnya, dikutip dari Tribun-Bali.com.

Deforestasi Capai 459 Hektar

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, alih fungsi hutan yang terjadi di Bali telah berlangsung lama.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan