Selasa, 16 September 2025

Banjir di Denpasar Bali

Buntut Banjir Bandang di Bali, Gubernur Wayan Koster: Tak Ada Lagi Alih Fungsi Lahan!

Buntut dari banjir di Bali yang diduga disebabkan alih fungsi lahan. Wayan Koster sebut mulai tahun ini tak boleh ada lagi alih fungsio lahan

handout
BANJIR DI DENPASAR - Kementerian PU memobilisasi alat berat untuk pembersihan sampah dan membantu langkah-langkah tanggap darurat pasca banjir di Kota Denpasar, Bali, Rabu dinihari, 10 September 2025. Buntut dari banjir di Bali yang diduga disebabkan alih fungsi lahan. Wayan Koster sebut mulai tahun ini tak boleh ada lagi alih fungsio lahan 

"Untuk kebersihan, dari Kodam mengerahkan 600 orang anggota untuk bantu pembersihan," paparnya. 

Status tanggap darurat, ujar Suharyanto, telah dikeluarkan oleh Pemprov Bali.

"Kemudian Pak Gubernur, di sini ada Pak Wakil Gubernur tanggap tadi malam sudah mengeluarkan status tanggap darurat 1 minggu."

"Sehingga dengan adanya status tanggap darurat itu artinya pemerintah Provinsi Bali meminta bantuan pemerintah pusat. Kami segera turun ya BNPB hari ini dari mulai tadi malam. Kami sudah hadir memimpin rapat," ujarnya.

Ia juga menuturkan bahwa banjir kali ini disebabkan oleh curah hujan ekstrem yang tidak terprediksi.

"Prediksi BMKG memang sudah menyebutkan tetapi tiba-tiba ada gelombang Rossby dan Kevin namanya,"

"Sehingga tumpah hujan yang sangat deras 385 mm," jelasnya saat mengunjungi Posko Bencana Banjir Tohpati.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul TEGAS! Tidak Ada Lagi Alih Fungsi Lahan Tahun Ini, Gubernur Bali Koster: Sudah Ada Instruksi

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribun-Bali.com, Zaenal Nur Arifin/Putu Supartika/Ni Luh Putu Wahyuni Sari)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan