Sabtu, 20 September 2025

Pengacara Heran, Buron 11 Tahun Dapat SKCK Jadi Anggota DPRD Harusnya Ditangkap Tanpa Diperiksa Lagi

Pengacara mengatakan penyidik seharusnya langsung tangkap Litao tanpa perlu ada pemeriksaan lagi, karena 11 tahun lalu tersangka sudah diperiksa.

Kolase Tribunnews.com
BURONAN DAPAT SKCK - Kolase foto SKCK milik La Ode Litao, buronan kasus pembunuhan anak yang jadi Anggota DPRD Wakatobi dan foto La Ode Litao sebagai kader Partai Hanura. Pengacara mengatakan penyidik seharusnya langsung tangkap Litao tanpa perlu ada pemeriksaan lagi, karena 11 tahun lalu tersangka sudah diperiksa. 

Saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Litao mengaku tidak bisa hadir pemeriksaan karena masih berada di Kabupaten Wakatobi, sehingga belum dapat memberikan pernyataan resmi hingga saat ini.

Jayadin juga memastikan Litao akan kooperatif menghadapi proses hukum ini. 

Dia juga menjelaskan, terkait kasus pembunuhan 11 tahun lalu yang menyeret kliennya itu, diperlukan diskusi bersama Pimpinan, pihak Partai Hanura, hingga kuasa hukum untuk persiapan pembelaan. 

"Yang bersangkutan sebagai Anggota DPRD Wakatobi untuk beberapa hari ini perlu konsultasi kepada Pimpinannya, Partai dan juga kuasa hukumnya untuk persiapan pembelaan," jelasnya. 

Penanganan kasus pembunuhan terhadap anak yang diduga dilakukan oleh Litao pun kini terus berlanjut.

Insiden pembunuhan terhadap almarhum Wiro (17), anak di bawah umur ini, terjadi di Lingkungan Topa, Kelurahan Mandati I, Kecamatan Wangi-wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi, pada 2014 lalu.

Dalam perjalanannya, dua pelaku telah divonis Pengadilan Negeri (PN) Baubau pada tahun 2015. 

Sementara itu, Litao melarikan diri dan sempat masuk dalam DPO dari Polres Wakatobi. 

Litao diketahui baru ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sultra pada 2025, atau setelah 11 tahun lamanya. 

Padahal Litao sempat membuat SKCK di Polres Wakatobi sebelum terpilih menjadi Anggota DPRD.

(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunnewsSultra.com/Desi)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan