Kecelakaan Bus Pariwisata di Probolinggo
Polisi Tak Temukan Jejak Pengereman dalam Kasus Kecelakaan Bus di Probolinggo
Hasil penyelidikan kasus kecelakaan maut yang menimpa bus pariwisata pengangkut rombongan penumpang RS Bina Sehat Jember di Probolinggo.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Endra Kurniawan
Iwang juga mengungkapkan, sopir bus, yakni Albahri terbukti dinyatakan lengkap administrasi, karena memang mengantongi SIM BII Umum, khusus untuk kendaraan angkutan umum.
Bahkan, Iwan menambahkan, hasil hasil uji tes kesehatan seperti pemeriksaan kadar alkohol dan zat narkotika, sopir bus tersebut dinyatakan negatif alkohol dan zat narkotika jenis apa pun.
"Artinya pengemudi dalam kondisi sadar dan sehat," ungkapnya.
Sementara itu, sopir mengalami luka retak tulang lengan tangan kanan sehingga masih harus menjalani pemeriksaan medis untuk sementara waktu.
Iwan tak menampik cepat tidaknya proses penyelidikan atas kasus kecelakaan ini juga dipengaruhi oleh signifikansi proses pemulihan kesehatan dari sopir atau saksi dari pihak penumpang lainnya.
"Artinya, kami melakukan pemeriksaan dengan memperhatikan kondisi-kondisi terperiksa atau siapapun itu dalam kondisi sehat jasmani rohani," terangnya.
Ketika disinggung terkait dugaan bahwa kecelakaan tersebut dipicu kondisi mekanisme pengereman yang tidak berfungsi maksimal alias 'blong', Iwan mengatakan pihaknya belum dapat menyimpulkan dengan dugaan demikian.
Pasalnya, penyidik Tim TAA Ditlantas Polda Jatim masih harus membuat kesaksian pihak ahli dari merek pabrikan bus yang terlibat kecelakaan tersebut.
"Sampai hari ini, kami masih menunggu 1 keterangan ahli, yakni kami sudah bersurat untuk pabrikan bus tersebut, untuk hadir dan meneliti semua teknis kendaraan. Baik itu kelistrikan, kemudi, atau rem," terangnya.
Baca juga: Sosok Albahri, Sopir Bus Maut Tewaskan 8 Orang di Bromo, Tahu Rem Tak Beres Sebelum Kecelakaan
Iwan menekankan, proses penyelidikan kasus tersebut masih akan berlangsung hingga beberapa hari ke depan.
Hanya saja dirinya tidak dapat memastikan kapan proses penyelidikan bakal dinyatakan rampung.
Mengingat kepolisian tetap mengedepankan aspek kemanusiaan.
akibat peristiwa kecelakaan ini, para saksi yang hampir sebagian besar merupakan penumpang dan sopir ada yang terluka ringan dan berat.
Artinya, proses pemulihan terhadap para saksi tetap bakal menjadi acuan proses penyelidikan kasus kecelakaan tersebut.
"Sudah 9 saksi. Ada dari penduduk yang menyaksikan dan mendengar. Sebagian besar penumpang yang bisa kita mintai keterangan," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunJatim.com/Luhur Pambudi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.