Berita Viral
Pemerasan dengan Modus Tabrakkan Diri ke Mobil Terjadi di Cirebon, Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara
Pria pura-pura ditabrak di depan Lapas Kesambi, Cirebon, diamankan polisi usai aksinya terekam dan dilaporkan pemilik mobil. Terancam 6 tahun penjara
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
“Pengakuan pelaku, dia salah sasaran. Mobil yang dihentikan dan dirusak itu ternyata bukan kendaraan yang menabraknya,” imbuhnya.
TM telah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan dan perusakan.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menerangkan penangkapan dilakukan beberapa jam setelah korban melapor.
Baca juga: Harta Kekayaan Walikota Prabumulih Arlan, Viral Diduga Copot Kepsek Penegur Anaknya yang Bawa Mobil
"Satu orang inisial T sudah ditetapkan tersangka. Sudah memenuhi unsur pemerasan dengan kekerasan," tukasnya.
Sejumlah rekaman CCTV dikumpulkan untuk mengungkap keterlibatan teman TM dalam kasus ini.
"Kalau kita lihat dari video yang viral, ada satu lagi temannya. Itu masih kita lakukan pengembangan, CCTV dan keterangan saksi juga sedang kita periksa," katanya.
Ia meminta warga Cirebon untuk melapor jika terjadi kasus serupa dan kejadian yang meresahkan.
"Pengakuan pelaku ini baru pertama kali, Tapi kita pelajari, agar masyarakat tidak menjadi korban modus serupa, kita imbau, kalau menemukan kejadian seperti ini segera lapor ke polisi, baik melalui Lapor Kapolres Bae maupun 110," pungkasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polisi Ringkus Pria Berkaus Hitam yang Pura-pura Jadi Korban Tabrak di Cirebon, Ngaku Salah Sasaran
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Eki Yulianto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.