Berita Viral
Wahyudin Moridu Dipecat PDIP Usai Viral 'Rampok Uang Negara', KPU Tunggu Surat Resmi dari DPRD
Ketua KPU Gorontalo, Sophian Rahmola, menjelaskan bahwa mekanisme pemberhentian anggota legislatif harus sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Garudea Prabawati
“Hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok ajah uang negara ini kan. Kita habiskan ajah, biar negara ini makin miskin,” ucap Wahyudin sambil tertawa.
Tak hanya itu, ia juga terang-terangan mengakui bahwa wanita di sampingnya adalah “hugel” atau kekasih gelap yang turut dibawa dalam perjalanan dinas.
Akibat perkataannya itu, Wahyudin harus menerima konsekuensi pemecatan dari partai dan diberhentikan dari jabatannya sebagai anggota DPRD Gorontalo.
Saat ini, DPD PDIP Gorontalo pun diketahui sedang mempersiapkan pengganti Wahyudin Moridu melalui proses PAW.
Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, juga menyampaikan permohonan maaf atas perilaku salah satu kader partainya.
Dia berharap insiden ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh kader PDIP di Gorontalo untuk selalu menjaga nama baik dan kehormatan partai.
"Kami bertekad untuk menjadikan peristiwa ini sebagai bahan pelajaran penting bagi partai, agar tidak terulang di masa depan," kata La Ode Haimudin, dalam konferensi pers pada Minggu (21/9/2025).
Wahyudin diketahui merupakan orang pertama yang dipecat sekaligus di-PAW dalam waktu bersamaan.
Sekilas Tentang Wahyudin Moridu
Diwartakan Tribun Gorontalo, Wahyu Moridu merupakan putra dari mantan Bupati Boalemo, Darwis Moridu.
Sementara ibunya adalah Rensi Makuta, sosok anggota DPRD Kabupaten Boalemo.
Pria yang lahir di Desa Kota Raja, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, pada 11 November 1995 itu memulai karier politiknya sebagai anggota DPRD Kabupaten Boalemo periode 2019-2024.
Saat dilantik pada 26 Agustus 2019 silam, Wahyudin baru berusia 23 tahun dan masih kuliah di Universitas Ichsan Gorontalo.
Wahyudin kemudian mendaftarkan diri di pemilihan legislatif (Pileg) Provinsi Gorontalo tahun 2024, mewakili daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Boalemo dan Pohuwato.
Dia pun berhasil memperoleh 5.417 suara dari dapil enam tersebut dan berhasil menempati posisi ketiga, di bawah La Ode Haimudin (8.082 suara) dan petahana Dedy Hamzah (13.552 suara).
Karena kuota Dapil VI hanya 11 kursi, maka hanya ada dua nama dari PDIP yang lolos ke DPRD. Saat itu, peluang Wahyudin tertutup.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.