Senin, 10 November 2025

Berita Viral

Peran 5 Pelaku Pembobol Rekening Nasabah asal Salatiga, Uang Rp750 Juta Raib 4 Hari

Rekening Ari Wibowo asal Salatiga dibobol Rp750 juta oleh sindikat lintas provinsi. Pelaku siapkan KTP palsu dan penggantian ATM ilegal di Sulsel

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
Kanal YouTube Tribunnews
BOBOL REKENING - 3 sosok pelaku pembobolan rekening Rp750 juta milik seorang warga di Salatiga, Jawa Tengah, saat diamankan polisi. Modus para pelaku menggunakan KTP palsu hingga diduga melibatkan orang dalam bank. 

TRIBUNNEWS.COM - Nasib pilu dialami warga Salatiga, Jawa Tengah bernama Ari Wibowo karena rekeningnya dibobol dan dikuras.

Pelaku memindahkan uang Rp750.747.508 dari rekening korban selama empat hari berturut-turut pada 28 Juli 2025 hingga 31 Juli 2025.

Kasus terungkap setelah korban tak dapat mengakses aplikasi perbankan pada 6 Agustus 2025.

Setelah mendatangi bank di Salatiga, pelaku mendapati kartu ATM miliknya telah diganti secara ilegal.

Setelah dilakukan penyelidikan lintas provinsi, tiga pelaku pembobol ATM ditangkap di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, Kamis (25/9/2025).

Meski korban tinggal di Salatiga, rekeningnya dapat dijebol dari jarak jauh.

Jarak Salatiga dan Sidrap sekitar 1500 kilometer dan dapat ditempuh menggunakan pesawat maupun kapal.

Identitas pelaku yang ditangkap yakni Muhammad Ansyar (37), Agus Salim (33) serta Sunarti (36).

Mereka berperan membawa KTP palsu atas nama korban ke bank untuk proses penggantian kartu ATM.

Setelah penggantian kartu ATM berhasil, pemindahan saldo dilakukan bertahap untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Berdasarkan pengakuan ketiga pelaku, ada aktor intelektual yang memberikan data korban yakni D dan H.

Baca juga: Viral Dapur MBG di Jember Bantah Siswa Mual karena Keracunan Sandwich: Biasanya Makan Nasi

Keduanya masih buron dan diduga bekerja di perbankan karena mengetahui data korban.

Penggantian kartu ATM dilakukan di Kantor Cabang Kota Pare-Pare, Sulawesi Selatan pada 28 Juli 2025.

Kapolres Salatiga, AKBP Veronica, menerangkan pelaku membawa KTP palsu korban dan mengganti fotonya.

Data seperti NIK hingga PIN ATM telah diketahui pelaku.

“Sebelum melakukan pergantian kartu ATM, pelaku menyiapkan dokumen pendukung termasuk, data diri korban, NIK."

"Bahkan sistem mesin digital bank dapat membaca KTP palsu tersebut,” ungkapnya, dikutip dari TribunJateng.com.

Awalnya, upaya penggantian kartu ATM terkendala sidik jari yang tak sesuai.

Tapi pelaku telah menyiapkan sejumlah dokumen untuk meyakinkan pegawai bank sehingga penggantian ATM berhasil.

Baca juga: Nasabah Bank di Salatiga Kehilangan Rp750 Juta, Rekening Dibobol Sindikat Pakai KTP Palsu

Uang korban dikuras untuk membeli handphone, motor, dan sejumlah barang mewah.

Menurutnya, para pelaku dapat dijerat pasal berlapis dalam KUHP, yaitu Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

“Kasus ini menunjukkan bahwa kejahatan digital tidak mengenal batas wilayah."

"Kami serius menangani kasus seperti ini dan akan terus berkoordinasi lintas daerah untuk membongkar jaringan kejahatan serupa,” pungkasnya.

Pelaku Agus Salim, mengaku hanya disuruh sebagai eksekutor pembobol rekening dan ada yang memberinya dokumen pribadi korban.

“Kami setelah mendapat data dan bahan, bergerak ke bank, mengaku sebagai nasabah, lalu mengganti kartu ATM. Soal KTP dan dokumen lainnya disiapkan oleh D dan H,” tandasnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Sidik Jari Ditolak Sistem Bank, Pelaku Yang Bobol Uang Rp 750 Juta Nasabah Salatiga Pakai KTP Palsu

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Raf)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved