Sabtu, 1 November 2025

Berita Viral

Reaksi Penjual Bakso Babi di Bantul setelah Warungnya Dipasangi Spanduk Nonhalal: Sekarang Susah

S penjual bakso babi di Bantul mengaku menyesal setelah usahanya viral lantaran dipasangi spanduk 'Bakso Babi (Tidak Halal)'.

Editor: Nuryanti
Dok. DMI Ngestiharjo via Tribun Jogja
BAKSO BABI BANTUL - Proses pemasangan spanduk bakso mengandung babi di salah satu warung di Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta oleh DMI Ngestiharjo dan MUI pada Jumat (24/10/2025). S penjual bakso babi di Bantul mengaku menyesal setelah usahanya viral lantaran dipasangi spanduk 'Bakso Babi (Tidak Halal)', kini mengalami kesulitan. 

Ringkasan Berita:
  • S penjual bakso babi di Bantul mengaku menyesal setelah usahanya viral lantaran dipasangi spanduk 'Bakso Babi (Tidak Halal)'.
  • Ia mengaku setelah viral, kondisi usahanya sangat sulit.
  • S diketahui sudah berjualan bakso babi selama puluhan tahun, namun ia tak memberi keterangan nonhalal.

TRIBUNNEWS.COM - S, penjual bakso babi di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, tak mau berkomentar banyak setelah warungnya dipasangi spanduk 'Bakso Babi (Tidak Halal)'.

Usaha bakso babi itu sudah digeluti S selama puluhan tahun yakni sejak 1990-an, namun ia tak memberi keterangan nonhalal.

Tempat usaha S itu menjadi perhatian publik setelah beredar video yang menunjukkan spanduk bertuliskan 'Bakso Babi (Tidak Halal)' dengan logo Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Kini S mengaku menyesal setelah tempat usahanya viral di media sosial.

“Susah sakniki. Mending ora viral koyo ngeten (sekarang susah, lebih baik tidak viral),” ujar pemilik warung secara singkat sambil menolak berkomentar lebih lanjut, Sabtu (25/10/2025), dilansir Kompas.com.

S telah lama berjualan bakso di wilayah Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul.

Awalnya, sekira tahun 1990-an, S memulai usahanya dengan berkeliling kampung.

Kemudian, pada 2009, S membuka lapak di Padukuhan Dukuh IV Cungkuk, Kalurahan Ngestiharjo. Tempat usaha itu disewa S dari warga setempat.

Blorok, pemilik kios yang disewa S mengatakan, S berjualan keliling dan cukup laris hingga akhirnya menetap di simpang tiga dekat lokasi jualannya sekarang.

“Karena yang parkir memenuhi jalan, beliau minta izin (mengontrak kios) ke bapak saya dan diizinkan."

"Jadi di sini itu sejak tahun 2009 dan kontrakan itu habis bulan November 2026,” kata Blorok, Senin (27/10/2025).

Baca juga: Penjual Bakso Babi di Bantul Keberatan jika Dipasang Keterangan Non Halal, Takut Pendapatan Menurun

Blorok menuturkan, S selalu terbuka kepada pembeli terkait bakso yang dijualnya terbuat dari daging babi.

Karena itu, pemasangan spanduk yang memberi informasi jelas dianggap sebagai hal positif.

“Dulu sama penjual bakso ditulisi bakso babi di gerobaknya. Kalau adanya pemasangan spanduk bakso babi ini juga tidak masalah."

"Karena dengan adanya spanduk ini malah benar, biar yang mau beli tahu kalau itu bakso babi,” ujarnya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved