Selasa, 28 Oktober 2025

Berita Viral

Wali Murid di Samarinda Protes Penjualan LKS Seharga Rp140 Ribu, Ngaku Diintimidasi Guru

Wali murid SDN 017 Samarinda protes penjualan LKS Rp140 ribu. Padahal Pemkot telah gratiskan buku untuk sekolah negeri. Kepsek beri klarifikasi.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Febri Prasetyo
TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG
PENJUALAN LKS - SD Negeri 017 Sungai Pinang, yang berada di Kecamatan Samarinda Utara, akhirnya memberikan tanggapan atas isu dugaan penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) yang sempat ramai diperbincangkan. Kepala sekolah, Dahlina, menegaskan bahwa pihaknya telah memahami sepenuhnya aturan dari Pemerintah Kota Samarinda mengenai larangan penjualan buku di lingkungan sekolah. 

Kepala SD Negeri 017 Sungai Pinang, Dahlina, menerangkan distribusi LKDP yang dilakukan pemerintah belum merata.

Baca juga: KASUS Viral MBG dalam Sepekan: Keracunan Ikan Hiu, Tempe, Saus Kedaluwarsa, Temuan Ulat dan Kaca

“Ternyata setelah kami terima, terdata tahun lalu itu hanya kelas satu itu berjumlah 30 siswa, ternyata itu data tahun lalu."

Dan tahun ini kenaikan, kelas I naik ke kelas II, berjumlah 56 siswa."

"Jadi buku itu datang kurang 26, karena amanah dari kabid dinas pendidikan. Kalau buku belum lengkap jangan dibagi,” tandasnya.

Pihak sekolah berinisiatif menyediakan LKS tambahan karena siswa harus bergantian.

Ia meminta maaf ke wali murid karena ada kesalahpahaman tentang penjualan LKS.

Sebagian artikel telah tayang di TribunKaltim.com dengan judul SD Negeri 017 Samarinda Klarifikasi Isu Penjualan LKS, Sebut Hanya Salah Paham

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunKaltim.com/Gregious Agung)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved