Selasa, 30 September 2025

4 Bulan 3 Kasus Napi Lapas Nabire Kabur, Total Ada 37 Napi, Apa Penyebabnya?

15 napi kabur dengan menggunakan balok kayu dan tali net voli yang dirangkai menyerupai tangga untuk memanjat tembok lapas.

|
Penulis: Dewi Agustina
Kolase Tribunpapuatengah.com/Calvin Eluis Erari/Istimewa
3 KASUS NAPI KABUR - Dalam kurun waktu empat bulan terhitung sejak Mei 2025 hingga September 2025 tercatat tiga kasus kaburnya narapidana Lapas Kelas IIB Nabire di Papua Tengah. (kiri dan kanan) Suasana di Lapas Kelas II B Nabire pasca-kaburnya 15 narapidana, Senin (29/9/2025). (tengah) Kepala Lapas Nabire, Edi Saputra. 

Menurut Edi, pagar tersebut juga bersentuhan langsung dengan warga binaan.

Kedepan mereka akan mengusulkan agar ada penambahan pagar lagi.

 

Sebanyak 15 Napi Lapas Kelas II B Nabire, Papua Tengah kabur 15, Senin (29/9/2025). Foto suasana Lapas Nabire pasca kaburnya belasan napi.
Sebanyak 15 Napi Lapas Kelas II B Nabire, Papua Tengah kabur 15, Senin (29/9/2025). Foto suasana Lapas Nabire pasca kaburnya belasan napi. (Istimewa)

 

"Jadi standar pagarnya itu harus dua," ujarnya. 

Edi Saputra mengatakan akan segera mengecek semua petugas yang ada.

"Jadi kami akan melakukan evaluasi," kata Edi.

Insiden ini sudah dilaporkan langsung ke kantor wilayah dan direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Dia memastikan tidak ada korban luka atau jiwa dalam insiden kaburnya napi ini.

 

NAPI LAPAS NABIRE KABUR - Belum selesai kasus kaburnya 19 narapidana (napi) Lapas Kelas II B Nabire pada Juni lalu, kini peristiwa serupa kembali terjadi. Setidaknya 15 napi Lapas Kelas II B Nabire diketahui kabur, Senin (29/9/2025) sekitar pukul 07.30 WIT.
NAPI LAPAS NABIRE KABUR - Belum selesai kasus kaburnya 19 narapidana (napi) Lapas Kelas II B Nabire pada Juni lalu, kini peristiwa serupa kembali terjadi. Setidaknya 15 napi Lapas Kelas II B Nabire diketahui kabur, Senin (29/9/2025) sekitar pukul 07.30 WIT. (Tribun-PapuaTengah.com/Calvin)

 

15 Napi DPO

Terkait status para napi yang kabur, Edi mengatakan pihaknya akan mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada para napi-napi tersebut.

"Surat DPO akan diserahkan kepada pihak keamanan," kata Edi.

Dengan status itu Edi berharap peran masyarakat untuk membantu pihak keamanan dalam proses pencarian.

"Apabila bertemu mereka, bisa segera laporkan ke pihak berwajib," ujarnya.

Belasan napi itu kabur Senin (29/9/2025) pukul 07.04 WIT melalui tembok samping lapas.

Halaman
123
Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved