Kamis, 2 Oktober 2025

Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh, Begini Respons Gubernur Aceh Mualem

Gubernur Aceh Muzakir Manaf merespons kebijakan Gubernur Sumut Bobby Nasution yang merazia kendaraan dengan pelat nomor Aceh.

Humas Pemprov Aceh
MUZAKIR MANAF - Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengikuti retret atau pembekalan kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) di Magelang. Retret sudah berlangsung sejak Jumat (21/2/2025) hingga Jumat (28/2/2025). Muzakir Manaf merespons kebijakan Gubernur Sumut Bobby Nasution yang merazia kendaraan dengan pelat nomor Aceh. 

"Nah, ini bukan hanya pelat BL. Kebetulan yang kemarin lewat itu hanya pelat BL ini. Nah, ini kita sosialisasikan, kita mendata. Kan tadi saya sampaikan ini dilakukan tahun 2026," ujarnya.

Suami Kahiyang Ayu itu juga menceritakan kronologi kejadian pada saat penyetopan mobil berpelat Aceh di Langkat.

"Jadi begini, beberapa hari lalu, kita sedang mengecek jalan yang amblas di arah Tangkahan. Ketika di sana, ada tiga kendaraan yang ditegur," ungkapnya.

Ia menyatakan, kendaraan pertama diberhentikan karena tonasenya melebihi kapasitas.

"Itu sudah bisa dilihat secara fisik dari muatan truknya. Ini milik PTPN. Yang kedua juga sama, muatan berlebih, tetapi ini mengangkut sawit di perusahaan swasta." 

"Yang ketiga, tonase juga berlebih, ketika dilihat pelatnya itu pelat luar. Makanya itu kita sosialisasikan secara langsung, sama seperti yang dilakukan Bapak Gubernur Riau," ucapnya.

Bobby Nasution membantah bahwa kegiatan itu dilakukan dalam bentuk razia.

"Tidak ada. Resmi sosialisasi. Tidak ada melakukan penilangan. Kalau mau razia, ngapain jauh-jauh. Di Medan ini juga banyak pelat BL, kok, sering ketemu juga, tetapi tidak ada pemberhentian," tuturnya.

Bobby mengatakan, tak ada larangan warga di luar daerah hendak melintas di Sumut.

"Kalau melintas, silakan. Kalau pelatnya BL atau pelat BM yang melintas di Sumut, selagi perusahaannya berdomisili di daerah masing-masing, silakan," ucapnya.

Baca juga: Bobby Nasution Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Labura-Toba Mulai Dikerjakan Tahun Ini

Alasan di Balik Sosialisasi: Pajak Kendaraan

Bobby juga meminta bupati dan wali kota di Sumut untuk mendata perusahaan yang beroperasi dan berdomisili di wilayahnya.

"Jadi, kita minta tolong didata yang domisilinya di Sumut, beroperasi di Sumut, tetapi menggunakan kendaraan operasionalnya di luar Pelat BK. Ini tolong disosialisasikan untuk mengganti pelatnya menjadi Pelat BK. Kenapa? Karena pajak kendaraannya enggak masuk," ucapnya.

Ia berujar, penyetopan tersebut, dilakukan di jalan provinsi, tetapi memang untuk aturan (penggunaan pelat BK) belum diresmikan. Nanti akan diresmikan tahun 2026.

"Itu jalan provinsi, peraturannya belum diresmikan. Nanti tahun 2026 peraturannya akan diterapkan," tuturnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved