Aksi Demonstrasi di Pati
Sosok Diduga Menganiaya Pentolan AMPB di Depan Gedung DPRD Pati Ditangkap, Tim Hukum: Hanya Menarik
Sosok yang diduga menganiaya Teguh Istiyanto, salah satu Koordinator AMPB di Gedung DPRD Pati, Jateng, ditangkap Polda Jateng
TRIBUNNEWS.COM - Sosok yang diduga lakukan penganiayaan terhadap Teguh Istiyanto, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Gedung DPRD Pati pada Kamis (2/10/2025) lalu dikabarkan ditangkap Polda Jateng.
Sosok terduga pelaku penganiayaan tersebut bernama Agung, warga Kecamatan Sukolilo, Pati, Jawa Tengah.
Diketahui, Teguh Istiyanto mendapat aksi penganiayaan saat hendak masuk ke Gedung DPRD Pati untuk mengikuti rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket.
Penangkapan pria bernama Agung tersebut dikonfirmasi oleh Koordinator Tim Hukum Aliansi Masyarakat Pati Cinta Damai (kelompok pendukung Bupati Pati, Sudewo), Fatkhur Rahman.
Fatkhur Rahman mengatakan, Agung ditangkap pada Minggu (5/10/2025) dan ditahan resmi pada keesokan harinya.
“Benar Mas Agung sudah ditahan di Polda Jateng. Surat penahanan resmi mulai tanggal 6 Oktober,"
Mengutip TribunJateng.com, ia menuturkan bahwa penangkapan tersebut tidak disertai dengan surat penangkapan.
Mengetahui Agung ditangkap, Fatkhur dan puluhan warga dari kelompok pro Sudewo pun mendatangi Polda Jateng, Senin (6/10/2025).
“(Agung) masih ditahan, karena kemarin permohonan kami untuk tidak dilakukan penahanan belum dikabulkan pihak Polda,” jelas Fatkhur, Selasa (7/10/2025).
Ia mengatakan, dirinya bersama Yayak Gundul dan puluhan warga yang tergabung dalam kelompok pro Sudewo memang sengaja mendatangi Polda Jateng untuk meminta penangguhan penahanan Agung.
“Massa kami ini relawan, masyarakat biasa, tanpa ada komando atau perintah, hanya didorong kepedulian,” jelas Fatkhur.
Baca juga: Terjadi Kericuhan di DPRD Pati oleh Pendukung Sudewo, Koordinator: Kita kan Cinta Damai
Fatkhur mengatakan, Agung tak melakukan penganiayaan dan hanya spontan menarik tas Teguh yang memanjat pagar Gedung DPRD Pati.
"Karena aturan mainnya, ketika jam itu, kan, tidak diperkenankan masuk,"
"Sehingga pintu gerbang DPRD ditutup aparat keamanan. Tapi ada teman-teman AMPB (Teguh dkk) berusaha masuk. Karena tidak diperbolehkan, dia mau lompat pagar, lalu dianggap oleh kawan-kawan merupakan bentuk ketidaksopanan,"
"Intinya di situ. Sehingga spontan ditarik, mungkin pencegahan lah, ‘ojo ngono (jangan begitu)’. Dia bahkan juga tertindih tubuh korban (Teguh),” papar Fatkhur.
Ia menyayangkan proses penangkapan Agung berlangsung cepat.
"Memang ada yang melaporkan dari pihak korban. Hanya saja kami menyayangkan prosesnya secepat itu,"
"Karena itu delik aduan, harusnya ada proses penyelidikan, terus gelar, terus ada saksi ahli, dan sebagainya,"
"Karena alat bukti yang disampaikan ke kami adalah video, video itu harus diterangkan ke ahli,"
"Harapan dari tim hukum, bersikap adil dan transparan, jangan mengkriminalisasi, seolah-olah dipaksakan ada pelaku karena ada tuntutan," tegas Fatkhur.
Kronologi Pengeroyokan
Teguh Istiyanto yang merupakan salah satu koordinator AMPB diduga dianiaya saat hendak menghadiri sidang Pansus Hak Angket DPRD Pati yang mendatangkan Bupati Sudewo sebagai saksi.
AMPB sering ikut memantau rapat Pansus Hak Angket ketika ada saksi yang dimintai keterangan.
Aliansi tersebut juga yang pada pertengahan Agustus 2025 lalu menjadi inisiator demo terkait kebijakan Sudewo.
Teguh dikeroyok oleh sejumlah pendukung Sudewo yang sejak Kamis pagi telah memadati depan Gedung DPRD Pati.
Saat ditanya apakah akan membawa kasus ini ke ranah hukum, Teguh menuturkan bahwa pihaknya akan mempertimbangkannya.
Baca juga: Sosok Teguh Istiyanto, Tokoh AMPB Pati Dikeroyok dan Rumah Dibakar di Hari Rapat Hak Angket
“Baru kami pertimbangkan untuk proses hukum. Itu nanti saja. Yang penting itu adalah pelajaran bagi kita, seluruh rakyat Pati dan seluruh rakyat Indonesia," ujarnya.
Mengutip TribunJateng.com, ia menegaskan bahwa di sistem demokrasi, perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar.
"Di sistem demokrasi, perbedaan pendapat adalah hal biasa. Wajar ada oposisi. Kebetulan kami oposisi pemerintahan Pak Sudewo. Harap dimaklumi, bagian dari demokrasi memang seperti itu," jelas Teguh.
Ia juga menceritakan kronologi penganiayaan yang menimpa dirinya.
Awalnya, ia hendak masuk ke Gedung DPRD Pati untuk mengawal sidang Pansus.
Selama Pansus dibentuk, AMPB dan khususnya Teguh selalu datang ke agenda rapat.
Namun, gerbang utara yang biasanya tempatnya masuk ditutup.
Ia lalu diarahkan oleh Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi menyarankannya untuk masuk melalui gerbang selatan.
"Saat itu gerbang utama (utara) ditutup, padahal biasanya kami masuk sana,"
"Lalu, Pak Kapolresta, Pak Jaka, mengarahkan kami masuk lewat pintu selatan. Sayangnya di sana juga ditutup. Kami tidak bisa masuk," jelas Teguh di depan Posko AMPB.
Saat itu, pendukung Bupati Sudewo menyadari hadirnya Teguh dan koordinator AMPB lainnya, Supriyono alias Botok.
Mereka pun berteriak dan mengejar kedua pentolan AMPB.
Bahkan, keduanya diteriaki sebagai provokator karena selama ini intens menyuarakan pelengseran Bupati Sudewo.
Saat dikejar, Botok menyelamatkan diri dengan memanjat gerbang dan masuk ke area Gedung DPRD Pati.
Baca juga: Terjadi Kericuhan di DPRD Pati oleh Pendukung Sudewo, Koordinator: Kita kan Cinta Damai
Teguh pun menyusul rekannya, namun nahas, kakinya tertangkap dan digeret oleh massa yang mengamuk.
"Saya lalu dipukuli sampai jatuh, diinjak-injak. Baju saya sampai sobek-sobek. Ya saya hanya bisa berdoa saja,"
"Alhamdulillah masih diberi kesehatan. Hanya bagian sini yang masih sakit," kata dia sambil menunjuk kepala belakang bagian kanan-bawah.
Ia mengatakan, tindakan yang dialaminya merupakan sebuah tanda ketidakdewasaan dalam berdemokrasi.
Teguh berharap, kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi warga Pati.
"Kami harap menjadi ibroh (pelajaran) bagi seluruh warga Pati, kita tidak boleh saling bermusuhan, saling bertengkar, hanya karena masalah kebijakan Pak Sudewo," harapnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul BREAKING NEWS: Satu Tersangka Penganiayaan Teguh AMPB Pati Ditangkap Polda Jateng
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Mazka Hauzan Naufal)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.