Kamis, 9 Oktober 2025

Dedi Mulyadi Pimpin Jabar

Alasan Walkot Cirebon Belum Jalankan Donasi Rp1.000 per Hari Dedi Mulyadi

Wali Kota Cirebon Effendi Edo ungkap alasannya belum jalankan Gerakan Poe Ibu, program donasi gagasan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Sri Juliati
TribunJabar.id/Eki Yulianto
GERAKAN POE IBU - Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, Rabu 8 Oktober 2025. Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon belum menerapkan kebijakan donasi Rp 1.000 per hari sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu). Berikut alasan Edo. 

Tetapi, setiap kebijakan harus dikaji agar pelaksanaannya tidak menimbulkan kebingungan di lapangan.

“Yang penting niatnya baik, tapi tentu perlu kita sesuaikan dengan kondisi dan mekanisme di daerah kita,” sebutnya.

Sementara itu, Kabupaten Purwakarta menjadi daerah di Jabar yang pertama kali menjalankan Gerakan Poe Ibu sejak Senin (6/10/2025) lalu.

Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau Om Zein mengatakan bahwa sumbangan ini bersifat tidak memaksa.

"Mulai hari ini (Senin) kita gerakan bersama. Dari ASN, pelajar, sampai masyarakat bisa ikut menyumbang seribu rupiah setiap hari. Sumbangan ini sifatnya ikhlas, bukan paksaan," kata Om Zein kepada wartawan, Senin, dilansir dari TribunJabar.id.

Adapun pogram ini diarahkan untuk membantu kebutuhan darurat warga kurang mampu di bidang pendidikan dan kesehatan.

‎Contohnya, warga yang sakit tapi tidak tercover biaya transportasi atau kebutuhan pendamping saat berobat.

Begitu juga untuk pendidikan, seperti pembelian seragam sekolah atau kebutuhan lain bagi pelajar dari keluarga tidak mampu.

‎"Sekolah memang gratis, BPJS juga ada. Tapi ongkos ke rumah sakit, atau baju sekolah yang harus dibeli, itu kan masih jadi kendala. Nah, lewat program ini bisa dibantu," jelas Om Zein.

‎Untuk menghindari penyelewengan, Om Zein mengatakan bahwa setiap desa maupun OPD membentuk bendahara khusus.

‎Dana yang terkumpul, lanjutnya, akan disimpan di masing-masing bendahara desa atau instansi terkait.

‎Meski bukan dana pemerintah, Om Zein menuturkan bahwa laporan pemasukan dan pengeluaran tetap akan diaudit oleh Inspektorat.

‎Selain itu, posko pengaduan dibuka di rumah kepala desa (kades) dan tingkat kabupaten agar masyarakat bisa mengawasi langsung.

‎"Ini ikhtiar percepatan pelayanan. Dana gotong royong ini dikelola secara terbuka. Masyarakat bisa ikut mengawasi melalui pos pengaduan yang kami siapkan," paparnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Program Rereongan Sapoe Sarebu Belum Berlaku di Cirebon, Wali Kota Mau Kaji Dulu

(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunJabar.id/Eki Yulianto/Deanza Falevi)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved