Sahara Ikut Tempuh Jalur Hukum, Kini Laporkan Yai Mim atas Dugaan Pelecehan Seksual
Pemilik usaha rental mobil, Nurul Sahara kini ikuti jejak Yai Mim dengan menempuh jalur hukum buntut perselisihan tentang batas tanah.
TRIBUNNEWS.COM - Pemilik usaha rental mobil, Nurul Sahara kini ikuti jejak Yai Mim dengan menempuh jalur hukum buntut perselisihan tentang batas tanah.
Perselisihan ini bermula dari persoalan batas tanah sampai lokasi parkir mobil rental milik Sahara yang dinilai mengganggu aktivitas keluar masuk mobil eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin atau Yai Mim.
Imbasnya, Yai Mim justru diusir dari kediamannya di Perumahan Joyogran Kavling Depag III Atas, Kelurahan Merjosari, Kota Malang, Jawa Timur.
Perselisihan Yai Mim dengan Sahara berbuntut panjang.
Sempat didamaikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, nyatanya kedua belah pihak kini saling 'serang' dengan laporan kepolisian.
Yai Mim yang lebih dulu membuat laporan atas dugaan pencemaran nama baik pada pihak Sahara.
Meski berdamai, laporan tersebut tetap berlanjut dan tak ada niat mencabut laporan tersebut.
Bahkan Yai Mim mengaku telah melaporkan sembilan orang yang diduga bersekongkol dengan Sahara dan suaminya, Mohammad Shofwan.
Terbaru, pihak Sahara juga mendatangi Polresta Malang Kota membawa berkas perkara untuk melaporkan Yai Mim.
Ditemani suami, Mohammad Shofwan dan kuasa hukumnya, Moh Zakki, Sahara mendatangi Polresta Malang Kota pada Rabu (8/10/2025).
Baca juga: Daftar Kerugian Yai Mim Imbas Berseteru dengan Sahara, Proyek Bareng Kementerian Terpaksa Kandas
"Kami datang untuk melaporkan yang bersangkutan (Yai Mim) berkaitan dengan pelecehan seksual."
"Ini adalah laporan baru, karena kemarin kami sudah membuat laporan terkait pencemaran nama baik dan fitnah," ujar kuasa hukum Sahara, Moh Zakki kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (8/10/2025).
Dirinya menuturkan, bahwa kedatangannya hanya untuk membuat laporan tambahan dan tidak membawa alat bukti yang diperlukan.
"Ini kami hanya membuat laporan baru saja."
"Untuk alat bukti, kami akan berikan ke penyidik manakala nanti sudah dipanggil untuk diperiksa."
"Dan laporan kami ini fokus kepada yang bersangkutan (Yai Mim), karena kami tidak mau melebar dan ingin masalah ini cepat selesai," bebernya.
Saat ditanya terkait laporan yang dilayangkan oleh Yai Mim kepada Sahara tentang dugaan persekusi dan penistaan agama, Zakki mengaku baru mengetahui hal tersebut.
"Kami enggak tahu, baru dengar ini malahan."
"Kami juga enggak tahu siapa yang mempersekusi, di mana dan kapan waktunya kami tidak tahu," pungkasnya.
Diduga Bersekongkol dengan Sahara, 9 Orang akan Ikut Dilaporkan Yai Mim
Yang terbaru, Yai Mim akan melaporkan sembilan orang yang diduga bersekongkol dengan Sahara dan suaminya, Mohammad Shofwan.
Menurut tim pengacara Yai Mim, Feri, laporan itu terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Yai Mim hingga kasus persekusi.
"Ada upaya hukum kepada pihak-pihak yang viral, dan nama-nama siapa, karena kami menilai beberapa orang itu sudah ada unsur pidananya."
"Akhirnya langkah hukum yang kita ambil, kita lakukan proses hukum semua oknum yang terlibat terkait permasalahan ini," terang Feri, dilansir Tribunnews Bogor.
Feri lantas menyebutkan nama-nama orang yang akan dilaporkan Yai Mim ke polisi. Mereka akan dijerat pasal berlapis.
"Pasal yang kita kenakan 167, 351, 336, 406, 335, atas nama, dugaan kami yang kami laporkan, Bagas Rizki Ferdiansyah, Helmi, Agil, Ramen alias Rini Mustofa, dan Andi Prasetyo, Wahyu dan kawan-kawan."
"Kita komandoi nanti akan melaporkan oknum. Untuk bukti sudah kami siapkan semua," sambungnya.
Melanjutkan keterangan sang pengacara, Yai Mim menjelaskan, ada lebih dari sembilan orang yang akan ia polisikan.
"Yang disebutkan tadi masih banyak pihak yang kurang. Ada catatannya pada saya, siapa saja yang layak untuk dilaporkan. Banyak itu di antaranya Robert atau Faiz, Pak Mujani ini justru sumber utamanya, Pak Mujani dan istri. Banyak pokoknya hampir seluruhnya," akui Yai Mim.
Sebelumnya, Yai Mim resmi melaporkan Sahara ke polisi atas kasus pencemaran nama baik.
Hal tersebut dilakukan mantan dosen filsafat di UIN Malang, Jawa Timur, tersebut lantaran fitnahan dalam konten Sahara di media sosial.
Fitnahan itu di antaranya adalah perihal lahan parkir, persekusi, pertengkaran hingga dugaan pelecehan seksual.
Tak terima sempat diusir hingga digeruduk Sahara cs usai difitnah, Yai Mim tak tinggal diam dengan ikut menyewa tim pengacara Agustian Anggi Siagian untuk membela dirinya.
Yai Mim pun menegaskan tidak akan mencabut laporannya terhadap Sahara.
Hal tersebut disampaikan Yai Mim dalam konferensi pers pada Senin (7/10/2025).
"Perang melawan Sahara. Karena Sahara sudah memukul genderang perang. Saya pun memukul genderang perang. Saya menunjuk panglima Perang Agustin Anggi Siagian, saya katakan pada dia jangan mundur, lanjut, target perang adalah menang atau tidak kalah," jelas Yai Mim.
"Siap," ujar Anggi, sang pengacara.
Diungkap Yai Mim, proses hukum terhadap Sahara akan terus berlanjut.
Yai Mim tak mau mundur dari peperangannya dengan Sahara meskipun sudah ada permintaan maaf.
"Jangan mundur, kalau mundur kita akan terjadi perang saudara. Aku akan dimusuhi Arekmania. Kalau sampai Anggi mundur, musuh saya ganti jadi Arekmania. Kalau Mba Sahara mundur, musuhnya adalah madas," lanjut Yai Mim. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Makin Ruwet , Sahara Kini Laporkan Yai Mim Atas Dugaan Pelecehan Seksual ke Polresta Malang Kota dan di Tribunnews Bogor dengan judul Tegas Tak Akan Cabut Laporan Untuk Sahara, Yai Mim Bakal Polisikan 9 Orang Lebih, Ini Nama-namanya
(Tribunnews.com/ Siti N/ Ika Wahyuningsih) (SuryaMalang.com/ Kukuh Kurniawan) (Tribunnews Bogor/khairunnisa)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.