Jumat, 10 Oktober 2025

Mushola Ambruk di Sidoarjo

Ironi Respons pada Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny: Disebut Takdir, Dibangun Ulang Pakai APBN

Respons pengelola pondok dan negara terhadap tragedi ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny menuai ironi.

Dok. Basarnas Surabaya
RESPON TRAGEDI AL KHOZINY - Dalam foto: Proses evakuasi korban reruntuhan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur pada Minggu (5/10/2025) dini hari. Ironi respon pengelola pondok dan negara terhadap tragedi ambruknya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny yang telah menewaskan 67 orang santri. 

TRIBUNNEWS.COM - Tragedi ambruknya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, berujung pada dua dimensi yang berbeda dalam merespons.

Yakni, respons dari pengasuh pondok dan negara.

Bangunan yang difungsikan sebagai musala tiga lantai di area asrama putra Ponpes Al Khoziny Sidoarjo runtuh dan menimpa para santri saat sedang melakukan salat asar, Senin (29/9/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

Upaya pencarian dan penyelamatan korban Ponpes Al Khoziny dilakukan selama sembilan hari, hingga akhirnya resmi ditutup pada Selasa (7/10/2025) siang.

Total tercatat ada 171 orang korban, dengan rincian 104 orang selamat dan 67 korban meninggal dunia (termasuk 8 body parts atau potongan tubuh).

Adapun saat insiden terjadi, ratusan santri sedang antre untuk menjalankan ibadah shalat Asar, sedangkan proses pengecoran lantai tiga dan empat sedang berlangsung. 

Sesaat sebelum runtuh, sempat terasa goyangan ringan pada struktur bangunan. Lalu, terdengar suara gemuruh seperti gempa bumi kala runtuh terjadi. 

Bagian ujung lantai atas ambruk terlebih dahulu, disusul runtuh secara progresif (pancake collapse) ke bawah, menimpa seluruh lantai dasar.

Polemik dari Respons Pengasuh Ponpes yang Sebut Takdir dari Allah

Menanggapi insiden tragis yang menewaskan lebih dari 60 santri ini, KH Abdul Salam Mujib selaku pengasuh Ponpes Al Khoziny menyebutnya sebagai takdir.

Sehingga, semua pihak diharapkan dapat bersabar.

Baca juga: Setelah Identifikasi Korban Ambruknya Ponpes Al Khoziny Selesai, Polisi Akan Jalankan Proses Hukum

“Saya kira ini takdir dari Allah. Jadi, semuanya harus bisa bersabar dan mudah-mudahan diberi ganti oleh Allah yang lebih baik,” ujar KH Abdul Salam Mujib kepada awak media, Senin (29/09/2025) malam.     

“Ya, mudah-mudahan dibalas dengan kebaikan oleh Allah yang lebih daripada musibah ini,” imbuh kiai yang juga Rais Syuriyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sidoarjo itu.     

Akan tetapi, respons pengasuh Ponpes Al Khoziny yang menyebut insiden ini sebagai takdir menuai kritikan tajam, lantaran dinilai hanya sebagai dalih untuk menghindar dari tanggung jawab.

Apalagi, berdasarkan analisa tim SAR gabungan, penyebab ambruknya bangunan mushala Ponpes Al Khoziny adalah kegagalan konstruksi akibat ketidakmampuan menahan beban dari kapasitas seharusnya.

Seharusnya, kegagalan konstruksi ini bisa dicegah dengan perencanaan yang matang, desain yang tepat dan memenuhi standar kode bangunan, serta penggunaan material yang berkualitas dan tenaga kerja yang kompeten.

Peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Hidayatullah Rabbani, dalam artikel bertajuk Obral Nyawa: Di Balik Berbagai Tragedi di Negeri Ini yang tayang di Kompas.com melontarkan kritik tajam.

Rabbani menyebut bahwa pernyataan soal takdir dalam insiden ini bukan sekadar penghindaran tanggung jawab, melainkan juga bentuk manipulasi atas keyakinan masyarakat agar menerima kematian sebagai sesuatu yang tidak perlu dipersoalkan. 

Sementara itu, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri 2009-2011 Komjen (Purn) Ito Sumardi telah menyebut bahwa sejumlah pihak yang dapat dijerat hukum pidana, perdata, atau sanksi administratif terkait insiden ini.

Sebab, pihak-pihak yang terkait, seperti pengelola ponpes, kontraktor, konsultan, pengawas, maupun pihak lainnya terlibat dalam pembangunan yang tak sesuai standar.

Apalagi, timbul jumlah korban jiwa yang tak sedikit.

“Sanksi pidana juga sanksi administratif dan sanksi perdata yang dapat dikenakan kepada pihak-pihak pengelola pondok pesantren, kontraktor, konsultan perencana atau pengawas serta pihak lain yang terlibat dalam pembangunan tanpa standar atau izin,” ujar Ito, dikutip dari KompasTV, Selasa (7/10/2025)

Adapun pasal pidana yang bisa dikenakan adalah: 

  • Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) lama mengatur tentang kelalaian yang menyebabkan matinya orang lain, dengan hukuman penjara paling lama 5 tahun atau kurungan paling lama 1 tahun.
    Pasal ini berlaku untuk tindakan tidak sengaja akibat kurang berhati-hati yang berakibat pada kematian seseorang.
  • Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung yang berisi ketentuan mengenai fungsi, persyaratan, dan penyelenggaraan bangunan gedung di Indonesia untuk menjamin keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan bagi penggunanya, serta keserasian dengan lingkungan, dengan ancaman maksimal penjara 5 tahun dan denda 20 persen dari nilai bangunan.

Selain pasal pidana yang dijeratkan, pihak terkait yang dianggap lalai bisa dijatuhi sanksi administratif karena bangunan Ponpes Al Khoziny ini diduga tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Dalam foto: Reruntuhan gedung Pondok Pesantren Al Khoziny di Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur sudah terlihat bersih, Selasa, (7/10/2025).
Dalam foto: Reruntuhan gedung Pondok Pesantren Al Khoziny di Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur sudah terlihat bersih, Selasa, (7/10/2025). (TribunJatim.com/M Taufik)

Wacana Dibangun Ulang dengan Memakai APBN

Seusai tragedi ini, Menteri Pekerjaan Umum RI (PU) Dody Hanggodo menyebut bahwa Ponpes Al Khoziny akan dibangun ulang dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Dody pun optimis, anggaran negara sudah cukup untuk membiayai pembangunan tersebut.

"Insya Allah cuma dari APBN ya," kata Dody usai pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI (Menko PM) Muhaimin Iskandar di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025), diwartakan Kompas.com

Meskipun demikian, pemerintah tidak menutup akses kepada pihak swasta apabila ingin memberikan bantuan serupa. "Tapi tidak menutup kemungkinan nanti kalau juga ada bantuan dari swasta," ujar Dody.

Dody mengatakan, sejatinya anggaran untuk pembangunan ponpes yang merupakan lembaga keagamaan ada di Kementerian Agama.

Namun, mengingat insiden Ponpes tersebut merupakan darurat nasional, maka Kementerian PU ikut andil.

"Cuma kan ini kondisi darurat, yang di Sidoarjo pasti kita yang masuk," kata Dody.

Informasi Ponpes Al Khoziny akan dibangun ulang dengan menggunakan APBN pun menjadi perbincangan panas di kalangan warganet di dunia maya.

Di platform media sosial X (dulu Twitter), sejumlah kritikan tajam membombardir wacana tersebut pada Rabu (8/10/2025) hari ini.

Sejumlah penilaian warganet meliputi; menggunakan APBN justru malah mencerminkan bahwa inkompetensi tidak diberi sanksi yang sepadan, salah prioritas penggunaan APBN, Ponpes Al Khoziny seharusnya ditutup sebagai konsekuensi dari kelalaian pengelola, hingga ketidakrelaan APBN dipakai untuk membangun ulang pondok yang juga dikenal dengan nama Pesantren Buduran tersebut.

We are actually rewarding incompetence and failure. We are so cooked brooooooooo

harusnya ditutup……. maaf bgt they don’t deserve to get the place rebuilt………. apalagi pakai APBN. they’re the reason why it collapsed at the first place, they should be the responsible one for anything happened there

Sebagai warga negara saya tidak ridho APBN dipakai membangun ponpes Al Khoziny.
Akibat pimpinan pesantren ini rakus tamak kufur nikmat, membangun gedung pondok 4 lantai dengan sengaja tidak melibatkan ahli bangunan tapi malah mempekerjakan ratusan santrinya siang dan malam.

Ponpes AL Khoziny bukan dari sekolah negeri, seharusnya dana APBN di gunakan untuk membangun sekolah negeri, masih banyak sekolah negeri yg hampir ambruk dan sudah tidak layak di daerah pedalaman. Apakah ini bagian dari balas budi dalam politik, karna mendapatkan dukungan suara?

(Tribunnews.com/Rizki A., Hasanudin Aco) (Kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved