Jumat, 10 Oktober 2025

Oknum Polisi di Mamuju Diburu Usai Terlibat Pengeroyokan di Tempat Hiburan Malam

Polresta Mamuju memburu oknum anggota polisi berinisial Bripda TW, pelaku pengeroyokan di THM Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Editor: Dewi Agustina
Istimewa
WAITERS DIKEROYOK - Aswan Alfarisin (21) korban pengeroyokan di depan sebuah tempat hiburan malam, Sky Bar, Jalan Andi Makkasau, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, pada Selasa (7/10/2025) dini hari sekitar pukul 02.09 WITA. Ia mengaku telah melapor ke Polresta Mamuju. 


TRIBUNNEWS.COM, MAMUJU - Polresta Mamuju memburu oknum anggota polisi berinisial Bripda TW, pelaku pengeroyokan di tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

Briptu TW diketahui kabur dari rumah kost-nya saat hendak diamankan  personel Seksi Propam Polresta Mamuju pada Selasa (7/10/2025) malam.

Baca juga: Kasus Pengeroyokan Wartawan di Serang, Kuasa Hukum Tersangka Minta Maaf ke Korban

"Personel Propam sudah melakukan penindakan di rumah kost oknum tersebut, namun yang bersangkutan melarikan diri sebelum berhasil diamankan," kata  Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir.

Aksi pengeroyokan itu terekam kamera CCTV pada Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 02.00 Wita dini hari.

Dalam video tersebut terlihat sekelompok orang menganiaya karyawan klub malam.

 

 

Salah satu pelaku diduga adalah oknum polisi bertugas di Polsek Kalumpang, Briptu TW.

Ipda Herman Basir menyatakan, kejadian dilaporkan oleh korban bernama Aswan Al Farizi.

Kata dia, salah satu dari tiga terduga pelaku adalah anggota kepolisian.

"Benar, salah satu yang diduga terlibat adalah anggota Polri. Saat ini yang bersangkutan melarikan diri ketika hendak diamankan," ujar Ipda Herman, Rabu (8/10/2025).

Sementara itu dua pelaku lainnya telah diamankan dan telah diambil keterangannya oleh pihak penyidik Satreskrim untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. 

Polresta Mamuju menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota terlibat tindak pidana dan akan menindak tegas sesuai dengan aturan hukum  berlaku.

"Pimpinan berkomitmen menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Jika terbukti bersalah, oknum tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum dan kode etik Polri,” tegas Ipda Herman.

Hingga saat ini, penyidik masih memeriksa terhadap para saksi dan korban guna mengungkap motif serta kronologi lengkap kejadian tersebut.

Awal Mula Kejadian

Sumber: Tribun sulbar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved