Minggu, 12 Oktober 2025

Mushola Ambruk di Sidoarjo

Identitas 8 Jenazah Korban Ambruknya Ponpes Al Khoziny Berhasil Diidentifikasi, Termuda 12 Tahun

Masih ada sekitar 27 kantong jenazah yang hingga kini masih dalam proses identifikasi, lima di antaranya merupakan body part dan 25 utuh.

Penulis: Rifqah
Editor: Febri Prasetyo
Dok. Basarnas Surabaya
PONPES AL KHOZINY AMBRUK - Dalam foto: Proses evakuasi korban reruntuhan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo pada Minggu (5/10/2025) dini hari. Masih ada sekitar 27 kantong jenazah yang hingga kini masih dalam proses identifikasi, lima di antaranya merupakan body part dan 25 utuh. 

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak delapan jenazah korban ambruknya Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, berhasil diidentifikasi.

Delapan jenazah itu menambah jumlah korban meninggal dunia yang berhasil teridentifikasi oleh Tim DVI RS Bhayangkara Surabaya, menjadi 48 jenazah dari 67 kantong jenazah yang diterima.

Artinya, masih ada sekitar 27 kantong jenazah yang hingga kini masih dalam proses identifikasi, lima di antaranya merupakan body part dan 25 kantong jenazah lainnya utuh.

Kabid DVI Pusdokkes Polri, Kombes Pol. dr. Wahyu Hidajati mengatakan mengungkapkan kesulitan dalam proses identifikasi karena kondisi jenazah yang terkadang dalam keadaan tidak utuh atau terlanjur sudah mengalami pembusukan akut.

"Sehingga sampai sekarang kita berusaha kembali menyisir, mana yang bisa dicocokkan tanpa menggunakan DNA terlebih dahulu, mana yang lebih cepat, begitu. Jadi mohon bersabar kita tetap berusaha semampunya," ujar Wahyu, dikutip dari Surya.co.id, Jumat (10/10/2025).

Sementara itu, Kabid Dokkes Polda Jatim Kombes Pol. dr. M. Khusnan Marzuki mengatakan dari delapan korban tersebut, tujuh jenazah berhasil diidentifikasi melalui hasil tes DNA, sedangkan satu jenazah atas nama Moch Adam Fidiansyah (12) berhasil diidentifikasi melalui pencocokan gigi, medis dan properti.

Adapun, delapan jenazah yang berhasil diidentifikasi berasal dari Kota Surabaya, Kabupaten Bangkalan dan Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.

Berikut identitas selengkapnya delapan jenazah:

  • Moch Adam Fidiansyah (12 tahun)

Kantong jenazah bernomor PM RSB B-043 teridentifikasi melalui gigi, medis dan properti (barang kepemilikan), cocok dengan nomor AM-052, sebagai Moch Adam Fidiansyah, laki-laki, 12 tahun, beralamat Jalan Masangan Kulon, RT 009 RW 003, Masangan Kulon, Sukodono, Sidoarjo.

  • Muhammad Raihan Jamil (14 tahun)

Kantong jenazah bernomor PM RSB B-045 teridentifikasi melalui DNA, medis dan properti (barang kepemilikan), cocok dengan nomor AM-018, sebagai Muhammad Raihan Jamil, laki-laki, 14 tahun, beralamat Krembangan Jaya Selatan 3/23 RT 002 RW 007, Kemayoran, Krembangan, Kota Surabaya.

Baca juga: Jenazah Sujud Lindungi Haikal dari Reruntuhan Ponpes Al Khoziny, Ini Kesaksian Relawan

  • Mohammad Abdul Rohman (15 tahun)

Kantong jenazah dengan nomor PM RSB B-046 teridentifikasi melalui DNA dan medis, cocok dengan nomor AM-016, sebagai Mohammad Abdul Rohman Nafis, laki-laki, 15 tahun, beralamat Pulungan, RT 004 RW 001, Pulungan, Sedati, Sidoarjo.

  • Muhammad Ghifari Chasbi (15 tahun)

Kantong jenazah bernomor PM RSB B-048 teridentifikasi melalui DNA, medis dan properti (barang kepemilikan), cocok dengan nomor AM-057, sebagai Muhammad Ghifari Chasbi, laki-laki, 15 tahun, beralamat Taman Sari RT 001 RW 002, Tamansari, Wonorejo, Pasuruan, Jawa Timur.

  • Mohammad Toni Afandi (14 tahun)

Kantong jenazah bernomor PM RSB B-050 teridentifikasi melalui DNA dan medis, cocok dengan nomor AM-042, sebagai Mohammad Toni Afandi, laki-laki, 14 tahun, beralamat Sidotopo Jaya 3-A/37, RT 004 RW 005, Sidotopo, Semampir, Kota Surabaya.

  • Achmad Ramzi Fariki (15 tahun)

Kantong jenazah bernomor PM RSB B-054 teridentifikasi melalui DNA dan medis, cocok dengan nomor AM-010, sebagai Achmad Ramzi Fariki, laki-laki, 15 tahun, beralamat Kampung Padurenan RT 003 RW 001, Padurenan, Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

  • Abdullah As Syadid (16 tahun)

Kantong jenazah bernomor PM RSB B-058 teridentifikasi melalui DNA, medis dan properti (barang kepemilikan), cocok dengan nomor AM-062, sebagai Abdullah As Syadid, laki-laki, 16 tahun, beralamat Kampung Nangger, Alas Kokon, Modung, Bangkalan, Jawa Timur.

  • Arif Afandi (15 tahun)

Kantong jenazah bernomor PM RSB B-060 teridentifikasi melalui DNA dan medis, cocok dengan nomor AM-024, sebagai Arif Afandi, laki-laki, 15 tahun, alamat Wonorejo 4/41, RT 008 RW 006, Wonorejo, Tegalsari, Kota Surabaya.

Status Penanganan Insiden Ponpes Al Khoziny Naik Tahap Penyidikan

Ambruknya bangunan musala Ponpes Al Khoziny menjadi sorotan publik, apalagi setelah pengurus ponpes, yakni Abdus Salam Mujib, mengatakan bahwa insiden tersebut merupakan takdir Tuhan yang harus diterima dengan sabar.

Sejauh ini, polisi diketahui telah melakukan gelar perkara runtuhnya bangunan musala Ponpes Al Khoziny, tetapi belum ada penetapan tersangka.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Jules Abraham Abast menjelaskan bahwa peningkatan status perkara ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi penyelidikan yang telah dilakukan sejak awal kejadian pada 29 September 2025.

“Hasil kelanjutan seperti yang disampaikan oleh Bapak Kapolda kemarin, untuk penanganan proses hukum dari robohnya Pondok Pesantren Al Khoziny Sidoarjo, Polda Jatim telah melakukan gelar perkara dan hasilnya peningkatan status dari proses penyelidikan menjadi penyidikan,” terang Kombes Pol Abast, Kamis (9/10/2025), dilansir TB News Polres Trenggalek.

Setelah peningkatan status ini, penyidik akan segera melaksanakan langkah-langkah lanjutan sesuai dengan prosedur hukum.

Abast mengatakan pihak penyidik Polda Jatim secepatnya juga akan mulai melakukan proses pemanggilan saksi dan meminta keterangan ahli.

“Keterangan ahli ini nantinya menjadi salah satu alat bukti yang dapat digunakan untuk proses pembuktian peristiwa pidana,” katanya.

Abast juga menegaskan proses pemeriksaan saksi akan terus dilakukan secara mendalam terhadap pihak-pihak yang dinilai relevan dengan peristiwa tersebut.

“Jadi, terkait dengan proses pemeriksaan saksi tentunya nanti ada yang perlu kami dalami,sehingga prosesnya tentu bisa berulang,” katanya.

Polda Jawa Timur sebelumnya telah membentuk tim gabungan sejak awal kejadian yaitu setelah tanggal 29 September 2025.

“Tim gabungan langsung bekerja melakukan proses upaya penyelidikan di awal,” tambah Kombes Pol Abast.

Dalam proses awal tersebut, penyidik telah memeriksa sebanyak 17 orang saksi dari berbagai latar belakang, tetapi tidak semua saksi akan dipanggil kembali.

“Yang akan kita panggil lagi hanya yang dinilai memiliki relevansi langsung dengan kejadian runtuhnya bangunan pondok,” tegas Abast.

Lebih lanjut, dia juga menyampaikan, seluruh proses ini akan berjalan secara profesional sesuai dengan mekanisme penyidikan yang berlaku.

“Secara spesifik tentu karena ranahnya penyelidikan, nanti kita tunggu setelah proses penyidikan. Karena kemarin kan masih penyelidikan,” katanya. 

(Tribunnews.com/Rifqah) (Surya.co.id/Luhur)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved