Jumat, 10 Oktober 2025

Mushola Ambruk di Sidoarjo

Insiden Robohnya Bangunan Ponpes Al-Khoziny, Komisi VIII DPR Minta Kemenag Segera Evaluasi Izin

Singgih mengatakan, pihaknya juga akan memanggil Kemenag setelah masa reses DPR RI berakhir. 

Penulis: Reza Deni
Tribun Jatim/M Taufik
KUALITAS KONSTRUKSI BURUK - Bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny di Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, yang ambruk dan menewaskan lebih dari 50 santri. Komisi VIII DPR meminta Kementerian Agama (Kemenag) mengevaluasi izin pondok pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur usai insiden maut robohnya bangunan ponpes tersebut yang mengakibatkan 67 orang meninggal dunia.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VIII DPR meminta Kementerian Agama (Kemenag) mengevaluasi izin pondok pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur usai insiden maut robohnya bangunan ponpes tersebut yang mengakibatkan 67 orang meninggal dunia. 

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, mengatakan pihaknya ikut berduka atas insiden tersebut.

Baca juga: Kakak-Adik Jadi Korban Tewas Ambruknya Ponpes Al Khoziny, 5 Jenazah Teridentifikasi asal Bangkalan

"Komisi VIII ikut berduka cita dan prihatin atas musibah sehingga menyebabkan meninggalnya santri sampai dengan 67 orang," kata Singgih kepada wartawan, Rabu (8/10/2025).

Singgih mengatakan, pihaknya juga akan memanggil Kemenag setelah masa reses DPR RI berakhir. 

Baca juga: Polisi Akan Usut Kasus Ponpes Al Khoziny, Eks Kabareskrim: Sejumlah Pihak Bisa Dijerat

"Kita akan segera memanggil Kemenag setelah masa reses selesai," kata legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah V itu.

Dalam rapat tersebut, Legislator Golkar itu menyebut akan dibahas mengenai evaluasi izin ponpes-ponpes.

"Kami mendesak juga Kemenag untuk mengevaluasi izin dari ponpes tersebut," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penataan Pembangungan Pesantren.

Satgas tersebut beranggotakan gabungan Kementerian/Lembaga yang akan mengaudit dan merehabilitasi keamanan gedung pesantren.

"Dimulai dengan audit oleh pasukannya Pak Menteri PU. Audit kita lihat data dari pemerintah daerah, data dari masyarakat," kata Cak Imin dalam keterangan tertulis, Selasa (7/10/2025).

Hal tersebut disampaikan Cak Imin usai bertemu dengan Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025).

Kehadiran Satgas Penataan Pembangunan Pesantren, kata Cak Imin, akan dapat mencegah kejadian gedung roboh seperti di Pesantren Al-Khoziny Sidoarjo yang memakan korban jiwa. 

"Nanti jajaran satuan tugas ini akan melakukan cek dan kroscek data beserta masyarakat dan pemerintah daerah untuk bisa melakukan audit dan penanggulangan cepat supaya tidak terjadi musibah-musibah lagi," jelasnya. 

Baca juga: 6 Poin Pernyataan Ponpes Al Khoziny Berkait Tragedi Bangunan Ambruk yang Menewaskan 67 Santri

Menurut Cak Imin, sampai akhir 2025 Satgas juga akan fokus merenovasi pesantren-pesantren yang dari hasil audit terbukti rawan. Dengan demikian, bisa segera menghindari gedung roboh. 

Dalam kesempatan ini, Menko Muhaimin menyatakan Satgas Penataan Pembangunan Pesantren telah membuka nomor layanan (hotline) agar masyarakat bisa melaporkan kondisi gedung pesantren di sekitar mereka. 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved