Mushola Ambruk di Sidoarjo
Insiden Robohnya Bangunan Ponpes Al-Khoziny, Komisi VIII DPR Minta Kemenag Segera Evaluasi Izin
Singgih mengatakan, pihaknya juga akan memanggil Kemenag setelah masa reses DPR RI berakhir.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VIII DPR meminta Kementerian Agama (Kemenag) mengevaluasi izin pondok pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur usai insiden maut robohnya bangunan ponpes tersebut yang mengakibatkan 67 orang meninggal dunia.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, mengatakan pihaknya ikut berduka atas insiden tersebut.
Baca juga: Kakak-Adik Jadi Korban Tewas Ambruknya Ponpes Al Khoziny, 5 Jenazah Teridentifikasi asal Bangkalan
"Komisi VIII ikut berduka cita dan prihatin atas musibah sehingga menyebabkan meninggalnya santri sampai dengan 67 orang," kata Singgih kepada wartawan, Rabu (8/10/2025).
Singgih mengatakan, pihaknya juga akan memanggil Kemenag setelah masa reses DPR RI berakhir.
Baca juga: Polisi Akan Usut Kasus Ponpes Al Khoziny, Eks Kabareskrim: Sejumlah Pihak Bisa Dijerat
"Kita akan segera memanggil Kemenag setelah masa reses selesai," kata legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah V itu.
Dalam rapat tersebut, Legislator Golkar itu menyebut akan dibahas mengenai evaluasi izin ponpes-ponpes.
"Kami mendesak juga Kemenag untuk mengevaluasi izin dari ponpes tersebut," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penataan Pembangungan Pesantren.
Satgas tersebut beranggotakan gabungan Kementerian/Lembaga yang akan mengaudit dan merehabilitasi keamanan gedung pesantren.
"Dimulai dengan audit oleh pasukannya Pak Menteri PU. Audit kita lihat data dari pemerintah daerah, data dari masyarakat," kata Cak Imin dalam keterangan tertulis, Selasa (7/10/2025).
Hal tersebut disampaikan Cak Imin usai bertemu dengan Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025).
Kehadiran Satgas Penataan Pembangunan Pesantren, kata Cak Imin, akan dapat mencegah kejadian gedung roboh seperti di Pesantren Al-Khoziny Sidoarjo yang memakan korban jiwa.
"Nanti jajaran satuan tugas ini akan melakukan cek dan kroscek data beserta masyarakat dan pemerintah daerah untuk bisa melakukan audit dan penanggulangan cepat supaya tidak terjadi musibah-musibah lagi," jelasnya.
Baca juga: 6 Poin Pernyataan Ponpes Al Khoziny Berkait Tragedi Bangunan Ambruk yang Menewaskan 67 Santri
Menurut Cak Imin, sampai akhir 2025 Satgas juga akan fokus merenovasi pesantren-pesantren yang dari hasil audit terbukti rawan. Dengan demikian, bisa segera menghindari gedung roboh.
Dalam kesempatan ini, Menko Muhaimin menyatakan Satgas Penataan Pembangunan Pesantren telah membuka nomor layanan (hotline) agar masyarakat bisa melaporkan kondisi gedung pesantren di sekitar mereka.
Mushola Ambruk di Sidoarjo
6 Poin Pernyataan Ponpes Al Khoziny Berkait Tragedi Bangunan Ambruk yang Menewaskan 67 Santri |
---|
Ponpes Al Khoziny Dibangun Tambal Sulam, Pakar Konstruksi: Gagal karena Tidak Direncanakan dari Awal |
---|
Gapensi dan Gatensi Siap Mengawal Proses Konstruksi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo |
---|
Gedung Ponpes Al Khoziny Ambruk, Siapa yang Tanggungjawab? |
---|
5 Tragedi Bangunan Ambruk di Indonesia 2020-2025, Terbaru Ponpes Al Khoziny |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.