Kamis, 9 Oktober 2025

Mushola Ambruk di Sidoarjo

Cegah Bangunan Ponpes Roboh Lagi, Kemenag Petakan Pesantren yang Berpotensi Rusak

Pemetaan ini menjadi prioritas jangka pendek, menyusul insiden robohnya bangunan di Pondok Pesantren Al-Khoziny

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dodi Esvandi
TRIBUN JATIM/MELIA LUTHFI HUSNIKA
SANTRI IKUT NGECOR - Proyek pembangunan gedung di kawasan Pondok Pesantren Lirboyo Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (2/10/2025). Sebelumnya sempat viral video 'Santri Lirboyo Ngecor' dan menuai beragam tanggapan warganet, usai insiden ambruknya musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam akan melakukan pemetaan terhadap bangunan pondok pesantren yang berpotensi mengalami kerusakan. 

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengaudit total kondisi fisik pesantren di seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Prof. Amien Suyitno, menyampaikan bahwa pemetaan ini menjadi prioritas jangka pendek, menyusul insiden robohnya bangunan di Pondok Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur.

"Nah, salah satu langkah jangka pendek yang akan dilakukan adalah memastikan dan memetakan data pesantren yang berpotensi rusak berat. Itu tentu akan menjadi prioritas jangka pendek," ujar Suyitno di Kantor Kemenag, Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Ia menambahkan, Ditjen Pendidikan Islam akan menyiapkan data awal sebagai dasar pendataan bangunan pesantren. 

Selain itu, pendataan juga akan mencakup aspek legalitas bangunan, termasuk kepemilikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Saya tentu di Pendis menyiapkan data itu dulu, mapping dulu. Yang kedua tentu akan ada langkah-langkah selanjutnya, termasuk langkah-langkah terkait IMB," tuturnya.

Baca juga: Pasca-Robohnya Ponpes Al-Khoziny, Pemerintah Bentuk Satgas Penataan Pembangunan Pesantren 

Suyitno juga menyebutkan bahwa formulasi teknis mengenai pendataan dan evaluasi perbaikan bangunan pesantren akan dibahas lebih lanjut oleh pemerintah.

"Nah, bagaimana nanti model formulasinya akan kami rapatkan nanti jam 1 di PMK," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penataan Pembangunan Pesantren. Satgas ini terdiri dari gabungan kementerian dan lembaga yang bertugas mengaudit serta merehabilitasi keamanan gedung pesantren.

"Dimulai dengan audit oleh pasukannya Pak Menteri PU. Audit kita lihat data dari pemerintah daerah, data dari masyarakat," kata Cak Imin dalam keterangan tertulis, Selasa (7/10/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan Cak Imin usai bertemu dengan Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta Selatan, pada hari yang sama.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved