Kronologi Versi Heryanto, Pembunuh Karyawati Minimarket yang Jasadnya Ditemukan di Sungai Citarum
Kronologi versi Heryanto yang membunuh dan merudapaksa Dina. Jasad korban dibuang ke Sungai Cisadane dan ditemukan di Sungai Citarum.
TRIBUNNEWS.COM - Karyawati minimarket bernama Dina Oktavinai (21) bernasib tragis setelah dibunuh oleh atasannya, Heryanto (27), dan jasadnya dibuang lalu ditemukan di aliran Sungai Citarum di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Selasa (7/10/2025).
Adapun mereka sama-sama bekerja di sebuah minimarket di Rest Area KM75, Tol Cikampek-Padalarang (Cipularang), Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Berdasarkan pengakuan Heryanto, dia mengaku sebelum membunuh Dina sempat membuat janji bertemu terlebih dahulu.
Pertemuan itu, katanya, terjadi lantaran Dina ingin dicarikan "orang pintar" lantaran tengah galau setelah putus dari pacarnya.
"Jauh-jauh hari dia (Dina) cerita, 'Pak, Saya pacaran sama dia tapi udah enggak ada rasa lagi sama saya. Ya intinya supaya si cowoknya mau lagi, kalo enggak pun pengen diobatin supaya saya lupa, ga ada rasa'," ujarnya mengulangi permintaan Dina, dikutip dari Warta Kota, Jumat (10/10/2025).
Baca juga: Heryanto, Pelaku Pembunuhan Dina Oktavia Diketahui Beristri, Eksekusi Korban saat di Rumah Sendirian
Heryanto mengatakan permintaan Dina itu pun disanggupinya lantaran dia mengaku mengenal beberapa "orang pintar" di Purwakarta.
Setelah itu, mereka pun akhirnya bertemu di sebuah minimarket dekat Rumah Sakit Amira pada Senin (6/10/2025) sore.
Kemudian, Heryanto mengajak Dina untuk pergi ke rumahnya saja. Selanjutnya, Heryanto mengaku sempat meminta dipinjami uang sebesar Rp1,5 juta ke Dina.
Namun, permintaan pelaku itu ditolak korban lantaran tengah tidak memiliki uang sebesar yang diminta.
Pada momen tersebut, Heryanto gelap mata dan berniat untuk merampas perhiasan yang dipakai Dina.
"Saya cekik dari depan, Pak. Awalnya saya gak niat, tapi faktor ekonomi, saya tergiur sama barang-barang mewah yang (dia) pakai," katanya.
Selain perhiasan, Heryanto turut merampas dua ponsel dan sepeda motor milik Dina.
"Perhiasan, ada anting, kalung, cincin, udah saya jual. Dapat Rp 4 juta. Motor saya umpetin di rumah kosong punya orang," katanya.
Tak sampai disitu, Heryanto turut merudapaksa Dina setelah mencekiknya. Nahas, Dina dibunuh korban dan jasadnya dibuang ke Sungai Cisadane, Purwakarta, sebelum ditemukan di Sungai Citarum, Karawang.
Adapun jasad Dina sebelum dibuang terlebih dahulu dimasukan ke sebuah kardus.
Untuk menghilang jejak, pelaku membakar tas korban yang berisi identitas pribadi dan menyembunyikan sepatu serta jaket milik Dina.
Sementara, saat membuang jasad Dina, Heryanto turut dibantu oleh kedua rekannya. Namun dia mengaku rekannya tidak mengetahui bahwa kardus tersebut berisi jasad.
"Saya lebih jujur terus terang ya pak, sebetulnya saya ajak teman saya. Tapi mereka enggak tahu, Pak, kalau itu (buang) korban," beber dia.
Akibat perbuatannya itu, Heryanto dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Meninggal Dunia.
Sementara, Heryanto telah ditangkap di tempat kerjanya di Rest Area 72 Tol Cipularang.
Di sisi lain, kasus ini dilimpahkan ke Polres Purwakarta meski jasad Dina ditemukan pertama kali di wilayah hukum Karawang. Pasalnya, lokasi pembunuhan terjadi di Purwakarta.
Olah TKP Bakal Dilakukan
Polres Purwakarta bakal segera menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di kediaman Heryanto yang menjadi lokasi pembunuhan sekaligus rudapaksa terhadap Dina.
Adapun lokasi persis kediaman pelaku di Kampung Pasir Oa, Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Purwakarta, Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun, menyatakan, kasus ini resmi dilimpahkan dari Polres Karawang setelah diketahui tindak pidana pembunuhan terjadi di wilayah hukum Polres Purwakarta.
"Dari hasil penyelidikan, TKP berada di Purwakarta. Kami akan melakukan olah TKP, memeriksa barang bukti, dan mendalami motif yang melatarbelakangi perbuatan pelaku," ujar Uyun pada Kamis (9/10/2025), dikutip dari Tribun Jabar.
Sementara berdasarkan pantauan Tribun Jabar, kediaman Heryanto berada di lokasi cukup terpencil dan berjauhan dengan rumah warga lainnya. Lalu, akses jalan harus ditempuh untuk menuju ke rumah Heryanto.
Di sisi lain, garis polisi sudah terpasang di rumah Heryanto sejak Kamis sore.
Sebagian artikel telah tayang di Warta Kota dengan judul "Kronologis Pegawai Minimarket Dibunuh dan Dirudapaksa Bos, Berawal dari Curhat Masalah Percintaan" dan tayang di Tribun Jabar dengan judul "Polisi Segera Olah TKP Lokasi Dina Dibunuh oleh Kepala Tokonya Sendiri di Purwakarta"
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Warta Kota/Muhammad Azzam)(Tribun Jabar/Deanza Falevi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.