Berita Viral
Masa Lalu Mbah Tarman Terbongkar, Eks Napi Kasus Penipuan Jual Beli Samurai Seharga Rp20 Triliun
Berikut masa lalu Mbah Tarman, kakek viral beri mahar cek Rp3 miliar ke gadis asal Pacitan. Ternyata mantan napi kasus penipuan.
Ditambah, Mbah Tarman membuat surat seolah-olah dari bank yang mengundang korban datang ke bank untuk mencairkan uang hasil penjualan samurai.
Namun, uang yang dijanjikan tidak pernah diberikan sampai sekarang.
Saat ditagih, Mbah Tarman berdalih proses penjualan pedang samurai memakan waktu sekitar 2 tahun lebih, karena perlu adanya perizinan dari pihak-pihak berwenang.
Baca juga: Kesaksian Penghulu soal Cek Rp3 Miliar Mahar Nikahan Tarman dengan Gadis 24 Tahun di Pacitan
Pada akhirnya, korban yang sudah sadar ditipu melaporkan Mbah Tarman ke polisi.
Kasus kemudian naik ke meja hijau mulai Rabu, 27 April 2022.
Sedangkan sidang putusan vonis digelar pada Rabu, 22 Juni 2022.
Majelis hakim menyatakan Terdakwa Tarman terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan.
"Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa TARMAN Bin (Alm) KARIYO SUTIRTO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun," demikian bunyi putusan, dikutip sipp.pn-wonogiri.go.id.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kesaksian Kades Ngepungsari Karanganyar soal Mbah Tarman, Pernah Tersandung Kasus Hukum
(Tribunnews.com/Endra)(TribunSolo.com/Mardon Widiyanto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.