Fakta Glamping di Solok yang Buat Pasutri Keracunan: Belum Punya Izin Usaha, Pernah Kena SP1
Ternyata, penginapan di Solok yang menjadi lokasi pasutri keracunan tidak memiliki izin usaha. Bahkan sempat kena SP1 pada akhir September lalu.
Barata juga menjelaskan pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi yang rencananya akan dilakukan di RS Bhayangkara Padang.
“Awalnya keluarga setuju dilakukan otopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban, dan kami sudah fasilitasi di RS Bhayangkara Padang. Namun kemudian dibatalkan oleh pihak keluarga. Itu hak mereka, mungkin karena pertimbangan kemanusiaan atau alasan lain,” jelasnya.
Sementara, kondisi Gilang sudah membaik saat ini meski belum pulih sepenuhnya.
“Kalau makan sudah bisa, kalau orang yang kenal datang dia juga kenal. Tapi kalau untuk bicara banyak, dia belum bisa. Bicara dia satu dua kata baru bisa,” kata ayah Gilang, Astijon, Senin.
Gilang Diduga Keracunan Gas Monoksida
Astijo juga memperoleh laporan dari pihak rumah sakit bahwa Gilang diduga keracunan gas monoksida.
“Dari RSUD itu hasil diagnosanya disebutkan dia keracunan monoksida, penurunan kesadaran. Tapi sekarang sudah mulai membaik,” ujarnya.
Di sisi lain, dugaan penyebab ini sempat beredar di kalangan masyarakat. Polisi pun sempat buka suara dan belum berani menyimpulkan.
Pasalnya, autopsi terhadap Cindy tidak diperbolehkan oleh pihak keluarga.
“Kalau soal gas, kami tidak bisa memastikan. Itu hanya bisa dibuktikan lewat hasil otopsi. Karena otopsi tidak dilakukan, tentu akan sulit membuktikan penyebab kematian korban jika nantinya ada laporan,” jelas Kapolsek Lembah Gumanti, AKP Barata.
Sebagian artikel telah tayang di Tribun Padang dengan judul "Penginapan Lakeside Alahan Panjang Pernah Ditegur Pemkab Solok Sebelum Tragedi Tewaskan Cindy"
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Padang/Muhammad Afdal Afrianto/Ghaffar Ramdi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.