Pria Asal Magelang Curi Motor Milik Teman, Uangnya Habis Dipakai Judi Online
Seorang laki-laki berinsial S (27), warga Pakis, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, tega mencuri motor milik temannya di Pantai Parangkusumo.
Ringkasan Berita:
- Seorang laki-laki asal Magelang tega mencuri motor yang baru dibeli secara kredit oleh temannya yang merupakan warga Yogyakarta
- Setelah melakukan pencurian tersebut, tersangka kabur ke Kabupaten Subang, Jawa Barat
- Tersangka mengaku hasil tindak pencurian itu dipergunakan untuk bermain judi slot
TRIBUNNEWS.COM - Seorang laki-laki berinsial S (27), warga Pakis, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, tega mencuri motor milik temannya.
Tersangka mencuri sepeda motor yang baru dibeli secara kredit oleh korban MR (19), warga Kalurahan Sriharjo, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta.
Ketika dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Bantul, Senin (13/10/2025), tersangka mengaku hasil tindak pencurian itu dipergunakan untuk bermain judi slot.
"(Hasil jual motor milik korban) buat mabuk sama judi online, slot. (Uangnya dihabiskan) sendiri. Ternyata, tetap kalah," ujarnya, dilansir TribunJogja.com.
Kronologi Kejadian
Panit Opsnal Polsek Kretek, Ipda Kismanto, mengatakan bahwa peristiwa pencurian itu terjadi pada sekitar pukul 16.00 WIB.
"Kronologi kejadian pencurian itu pada Minggu (7/9/2025) sekira pukul 16.00 WIB. Saat itu, tersangka menghubungi korban untuk mengajak makan."
"Lalu mereka sepakat untuk bertemu di Stadion Sultan Agung (SSA) Bantul," ucapnya dalam jumpa pers.
Tersangka berangkat dari kontrakan ke tempat temannya menggunakan ojek online.
Setibanya di SSA Bantul, tersangka dan korban berangkat berboncengan dengan menggunakan sepeda motor korban untuk makan di daerah Imogiri.
Setelah selesai makan, mereka main ke wilayah Pantai Parangkusumo dengan mencari hiburan karaoke.
Di sana mereka juga mengkonsumsi minuman keras.
Baca juga: Polisi Tangkap 3 Bajing Loncat Kasus Pencurian Besi di Koja Jakarta Utara
Merasa sudah terpengaruh miras, akhirnya mereka pindah ke Pantai Parangkusumo.
"Sekira pukul 01.30 WIB mereka selesai karaoke. Mereka pun ke Pantai Parangkusumo. Saat itu, korban sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri. Sedangkan, tersangka masih sadar sehingga mengambil motor korban," ujar Kismanto.
Tersangka lalu memanfaatkan situasi dengan meminjam motor korban dan berdalih akan membeli minuman susu.
Sementara itu, korban yang berada dalam keadaan mabuk, tergeletak dan tertidur di lokasi tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.