Rabu, 15 Oktober 2025

Sri Sultan HB X Tak Gunakan Patwal 'Tott Tott Wuk Wuk’, Antre dan Macet di Jalan Raya

Viral mobil dinas Sultan HB X AB 10 HBX antre di jalan raya tanpa Patwal, tunjukkan kepemimpinan sederhana dan disiplin lalu lintas.

Editor: Glery Lazuardi
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
SULTAN HAMENGKU BUWONO X - Sultan HB X terlihat mengendarai mobil dinas AB 10 HBX ikut antre di jalan raya, abaikan fasilitas pengawalan Patwal. 
Ringkasan Berita:Mobil AB 10 HBX Sultan HB X antre di jalan raya
 
Video viral tunjukkan sikap sederhana dan disiplin lalu lintas Gubernur DIY.
 
Sultan HB X jarang gunakan pengawalan,

TRIBUNNEWS.COM - Viral di media sosial mobil dinas Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sultan Hamengku Buwono (HB) X antre dan berhenti di jalan raya.

Mobil berplat nomor polisi AB 10 HBX itu tetap mematuhi aturan lalu lintas meskipun mendapatkan fasilitas pengawalan dari Patwal (Patroli dan Pengawalan).

Fungsi utama Patwal untuk membuka jalan agar kendaraan yang dikawal dapat melaju tanpa hambatan.

Mengatur lalu lintas di sepanjang rute perjalanan. Memberikan prioritas kepada kendaraan yang dikawal, terutama dalam kondisi padat atau darurat.

Menjaga keamanan bagi individu atau kelompok yang dikawal, seperti pejabat tinggi, delegasi internasional, atau bantuan kemanusiaan.

Sebagai seorang gubernur, Sultan Hamengku Buwono X berhak mendapatkan pengawalan Patwal dalam kegiatan resmi sebagai bagian dari kategori pejabat VIP.

Menurut peraturan perundang-undangan dan penjelasan dari Korlantas Polri, pengawalan Patwal diberikan kepada pejabat VVIP dan VIP.

Pejabat VVIP, seperti Presiden, Wakil Presiden, dan tamu negara setingkat kepala negara.

Pejabat VIP termasuk menteri, gubernur, pimpinan lembaga negara, dan pejabat tinggi lainnya yang menjalankan tugas resmi kenegaraan.

Namun, Sultan Hamengku Buwono X memilih tidak menggunakan pengawalan.

Dalam video berdurasi singkat tersebut, terlihat mobil berpelat AB 10 HBX, yang merupakan kendaraan dinas resmi Gubernur DIY, melaju perlahan di antara deretan mobil lain di jalan umum. 

Di belakangnya, tampak beberapa kendaraan rombongan yang disertai suara sirene 'tottot wuk wuk' khas pengawalan kepolisian. 

Namun, alih-alih melaju lebih cepat atau meminta jalan, mobil yang ditumpangi Sri Sultan HB X justru tetap berhenti mengikuti antrean seperti pengendara lain.

Momen sederhana itupun segera menuai pujian dari warganet.

Banyak yang menilai tindakan Sri Sultan HB X sebagai cerminan pemimpin yang rendah hati dan memberi teladan dalam berlalu lintas, di tengah maraknya pejabat publik yang kerap mendapat prioritas di jalan.

Menanggapi viralnya video tersebut, Sri Sultan HB X mengaku tak mempermasalahkannya.

Ia menegaskan bahwa dirinya memang jarang menggunakan pengawalan, kecuali untuk kegiatan resmi pemerintahan.

“Ya memang saya biasa nggak ada pengawalan kok, kalau nggak acara resmi. Wong saya bisa nyupiri sendiri juga kok, kecuali kalau acara resmi,” ujarnya ditemui di Kompleks Kepatihan,  Senin (13/10/2025).

Sultan menambahkan, mobil dinas berplat nomor polisi AB 1 pun hanya dipakai untuk kepentingan resmi.

“Ya kalau mobil AB 1 itu untuk acara resmi. Kalau urusan pribadi atau perjalanan biasa, saya bisa nyetir sendiri. Kenapa dipersoalkan, biasa saja,” tuturnya.

Sekadar informasi, Sri Sultan HB X diketahui mendampingi Menko Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam sejumlah kunjungan kerja di DIY, antara lain peninjauan Jembatan Pandansimo di Kabupaten Bantul pada Jumat (10/10/2025) dan proyek fasilitas air bersih di Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul, pada Rabu (8/10/2025). 

Di tengah citra pejabat publik yang sering mendapat keistimewaan di jalan, tindakan Sri Sultan HB X kembali mengingatkan publik pada nilai-nilai egaliter yang melekat dalam budaya Yogyakarta. 

Kesederhanaan itu bukan hanya soal gaya hidup, tetapi juga menjadi simbol kepemimpinan yang ngayomi tanpa jarak—melayani masyarakat tanpa harus diistimewakan.

Dilansir dari laman Kompas, Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur, Herzaky Mahendra Putra, membantah bahwa rombongan yang menyusul mobil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menggunakan patwal adalah rombongan Menko Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). 

“Pak Menko AHY sudah meninggalkan tempat sekitar 30 menit lebih awal mendahului Sri Sultan. Jadi, tidak mungkin Pak Menko AHY malah tertinggal dan harus mendahului Sri Sultan di lampu merah seperti terlihat di video,” ujar Herzaky dalam keterangan tertulis, Minggu (12/10/2025).

Ia menambahkan, masyarakat dapat mencocokkan nomor kendaraan dinas dalam video tersebut. 

“Kalau ingin memastikan itu rombongan siapa, bisa dicek nomor pelat merah salah satu mobil dalam rombongan tersebut. Silakan netizen mencari tahu, pelat merah itu terasosiasi dengan instansi mana,” ujarnya. 

Herzaky juga menyayangkan adanya sejumlah akun media sosial yang menuduh tanpa dasar.

 “Kami harapkan semua pihak dapat menggunakan kebebasan bermedia sosial dengan baik dan bertanggung jawab,” katanya. 

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved