Radiasi Nuklir di Serang
Warga yang Ada di Zona Merah Radiasi Radioaktif Cesium-137 Bakal Dipindah, Gedung PGRI Jadi Opsi
Sekarang bisa dipetakan wilayah mana saja yang termasuk zona merah, zona kuning serta antisipasi apa yang harus dilakukan telah bersinergi dengan baik
Ringkasan Berita:
- Bupati Serang bakal merelokasi warga yang berada di zona merah radiasi radioaktif Cesium 137 di Cikande
- Gedung PGRI menjadi salah satu opsi tempat relokasi
- Masyarakat diimbau tidak perlu resah dan gelisah
TRIBUNNEWS.COM, SERANG - Warga yang berada di zona merah pencemaran radioaktif Cesium 137 di Kawasan Industri Modern Cikande,Kabupaten Serang, Banten bakal dipindah ke tempat lain yang lebih aman.
Baca juga: Pengusaha RI Tetap Bisa Ekspor Udang ke AS Asal Penuhi Sertifikat Bebas Radioaktif
Bupati Serang, Ratu Zakiyah mengatakan pihaknya saat ini terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana relokasi tersebut.
”Saya mengucapkan terimakasih kepada pemerintah pusat baik Kemenko Pangan, Ketua Satgas Kementerian LH, Bapeten serta BRIN, ini adalah langkah percepatan dalam rangka penanganan radiasi radionuklida CS 137,”ujar Ratu Zakiyah usai mengikuti Apel Satuan Tugas Penanganan Kerawanan Bahaya Radioaktif Cesium 137 dan kesehatan pada masyarakat risiko terdampak di Polsek Cikande, Serang, Senin(13/10/2025).
Ratu Zakiyah mengatakan selaku Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Serang, tentu harus bisa melakukan atau mitigasi risiko untuk hal tersebut.
Seperti diketahui bersama, pada lokasi terdapat zona merah dan zona kuning.
”Terutama zona merah itu (warga) yang harus kita evakuasi nanti. Kedepan kami akan terus berikan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya di wilayah zona merah,”katanya.
Ratu Zakiyah menyebutkan, ada beberapa titik yang menjadi zona merah dan pihaknya akan memastikan dengan meminta data zona merah berada di wilayah mana saja.
”Setelah kita ketahui baru diadakan sosialisasi, karena warga yang ada di lokasi atau di zona merah itu harus kita relokasi, atau kita evakuasi ketempat yang lebih aman,”tegasnya.
Untuk lokasi relokasi ada beberapa opsi untuk ditempati warga di zona merah. Satu tempat disediakan oleh Polda Banten dan Pemprov Banten.
”Kami juga punya Gedung PGRI, dan opsi yang lainnya nanti kita cari lagi. Kami mengimbau masyarakat jangan dekati tempat yang terpasang rambu bahaya radiasi radionuklida. Kami mohon untuk warga tidak mencopot atau melepas rambu-rambu itu, karena itu akan berbahaya,”pesannya.
Ratu Zakiyah juga mengimbau masyarakat agar tidak perlu gelisah. ”Ini semuanya sudah dilakukan yang terbaik, terutama pemerintah pusat sudah hadir disini dalam rangka mengantisipasi meminimalisir semuanya, sehingga semua kegiatan kita berjalan dengan baik,”ujarnya.
Ratu Zakiyah memastikan akan mengintervensi dari sektor kesehatan dengan melakukan pemeriksaan bagi masyarakat khususnya di Kecamatan Cikande sebanyak 200 ribu jiwa.
Minimalnya dalam sehari, sebanyak 2000 warga dilakukan pemeriksaan kesehatannya dalam satu hari. ”Yang jelas untuk UPT Puskesmas mereka bisa langsung kesana, dan nanti kita akan buka pos-pos untuk pemeriksaan kesehatan,” tutupnya.
Baca juga: Pemerintah Pastikan Udang yang Terpapar Radioaktif Cesium-137 Bukan Kesalahan Praktik Budidaya
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan apel satuan tugas merupakan wujud langsung tanggapan pemerintah terkait dengan kasus radioaktif Cesium 137.
”Pemerintah ingin menyelesaikan kasus Cesium 137 ini dari semua sisi dengan secepat-cepatnya,” ujarnya saat konferensi pers usai apel.
Terkait dekontaminasi, Hanif Faisol Nurofiq pihaknya memastikan akan melakukan langsung dekontaminasi pada 10 titik yang teridentifikasi dalam waktu paling lama 1 bulan, sambil melihat perkembangannya.
”Kemudian dekontaminasi pada unit-unit yang tercemar juga, kita minta dalam waktu 1 minggu bisa selesai,” ucapnya.
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan saat ini telah bisa dipetakan wilayah mana saja yang masuk zona merah, zona kuning dan antisipasi apa yang harus dilakukan telah tersinergikan.
”Masing-masing permasalahan ditangani oleh yang ahlinya, permasalahan asal-muasal barang juga sudah sudah ada yang menangani,” ucapnya.
Kemudian, kata Andra Soni, untuk penanganan dekontaminasi juga telah dilakukan dan ditargetkan dalam waktu yang tidak lama sudah bisa selesai penanganannya.
”Saya berharap mudah-mudahan tidak lebih dari 2 bulan ini sudah bisa selesai, dan pemerintah sudah bisa mengumumkan bahwa wilayah ini semuanya aman,”ujarnya.
Diketahui wilayah Cikande, Kabupaten Serang, Banten ditetapkan sebagai daerah kejadian khusus radiasi akibat paparan zat radioaktif Cesium-137. Keputusan tersebut diumumkan setelah Satgas Penanganan Cesium-137 menemukan bukti kontaminasi pada produk ekspor berupa udang yang diekspor. Produk tersebut terdeteksi mengandung material radioaktif berbahaya.
Pemerintah juga melakukan sejumlah langkah darurat, diantaranya pencegahan masuknya kontainer terkontaminasi melalui Pelabuhan Tanjung Priok, pengangkatan sumber radiasi dari lokasi yang terpapar serta pemeriksaan intensif terhadap pabrik PT PMT di Cikande, Serang, Banten yang diduga menjadi sumber utama pencemaran.
Kemudian pendataan dan pemeriksaan terhadap 15 pemilik lapak besi bekas yang terkait kasus tersebut.
Baca juga: Pimpinan MPR Minta BRIN Investigasi Penyebab Munculnya Paparan Radioaktif Cesium-137 di Banten
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) juga melaporkan adanya sejumlah titik baru yang terpapar radioaktif di wilayah Serang. Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa pencemaran CS-137 telah menyebar dari kawasan industri di Cikande.
Paparan radiasi ini menimbulkan kekhawatiran besar, terutama karena zat Cesium-137 termasuk kategori berbahaya bagi kesehatan manusia dan lingkungan jika tidak segera ditangani.
Kasus adanya radioaktif awal mulanya muncul saat senator asal Louisiana, Amerika Serikat (AS), John Kennedy pada Rabu(3/9/2025) menyebut warga AS yang mengkonsumsi udang terkontaminasi dari Indonesia akan berubah layaknya monster di film fiksi ilmiah, Alien.
Bahkan, dia sampai memperlihatkan tangkapan layar dari salah satu adegan di film Alien yang memperlihatkan wajah mengerikan sebuah monster dalam penjelasannya.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul 'Warga di Zona Merah Radioaktif Cesium 137 Akan Direlokasi, Bupati Serang Siapkan Beberapa Opsi'
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.