Detik-Detik Pria di Desa Amol TTU Bacok Istri, Ipar dan Ponakan hingga Menewaskan 3 Orang
Tangis haru keluarga pecah di ruang jenazah RSUD Kefamenanu, Selasa (14/10/2025) malam, ketika jenazah korban Emiliana Oetpah dimasukkan ke peti
Ringkasan Berita:
- Landelinus Kuabib (51) tega membacok 4 anggota keluarganya di Dusun Usapi Toko, RT/RW 003/003, Desa Amol.
- Pelaku membacok istrinya, ipar (istri adik kandung pelaku), serta dua ponakan (anak dari ipar).
- Akibat pembacokan 3 orang dilaporkan tewas
TRIBUNNEWS.COM, KEFAMENANU — Aksi pembacokan brutal terjadi di Desa Amol, Kecamatan Miomaffo Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 22.10 WITA.
Landelinus Kuabib (51) tega membacok empat anggota keluarganya di Dusun Usapi Toko, RT/RW 003/003, Desa Amol.
Pelaku membacok istrinya, iparnya (istri adik kandung pelaku), serta dua ponakan (anak dari iparnya tersebut).
Tiga korban tewas di lokasi kejadian, sementara satu anak berusia 14 tahun berinisial LK mengalami luka berat pada kedua tangannya dan kini menjalani perawatan di RSUD Kefamenanu.
Ketiga korban tewas diketahui bernama: Kristina Nomawa (43); Emiliana Oetpah (53) dan Bernadeta Kuabib (8).
Jenazah para korban saat ini masih berada di ruang jenazah RSUD Kefamenanu untuk proses lebih lanjut.
Baca juga: Kondisi Polisi di Bogor Korban Pembacokan, Hendak Bubarkan Tawuran Tanpa Seragam Dinas
Kesaksian Warga
Saksi mata Yasintus Talan (51) mengungkapkan, sekitar pukul 18.00 WITA, dirinya bersama pelaku dan sejumlah anggota keluarga sedang berada di sebuah rumah duka di Desa Amol.
Tak lama kemudian, ia menerima kabar bahwa pelaku terlibat cekcok dengan istrinya.
“Saya langsung ke lokasi. Saat tiba, saya lihat dua korban sudah terkapar bersimbah darah dan tak bernyawa,” ujar Yasintus, Selasa (14/10/2025).
Ia juga menemukan korban LK (14) dengan luka parah di bagian tangan.
Korban segera dievakuasi ke RSUD oleh Panit Intelkam Polsek Miomaffo Timur bersama keluarga.
Beberapa saat kemudian, saksi mendapati satu jasad lain di dapur rumah pelaku, yang juga telah meninggal dunia.
Saksi lain, Yuliana Talan (78) — ibu pelaku — mengatakan bahwa sore hari sebelum kejadian, ia sempat pulang dari rumah duka dan tertidur.
“Tidak lama saya dengar teriakan. Saya keluar, tegur anak saya, tapi dia diam. Tiba-tiba dia pukul bahu saya pakai parang,” tutur Yuliana. Ia mengaku langsung lari menyelamatkan diri dari amukan pelaku.
Suasana Duka di Rumah Sakit
Tangis haru keluarga pecah di ruang jenazah RSUD Kefamenanu, Selasa (14/10/2025) malam, ketika jenazah korban Emiliana Oetpah dimasukkan ke peti.
Keluarga korban, Yakobus Nitsae, menuturkan bahwa jenazah Emiliana akan dibawa ke Desa Naiola untuk dimakamkan di kampung halamannya.
“Kalau meninggal karena sakit, kami serahkan ke keluarga pria di Amol. Tapi kalau mati sadis begini, lebih baik kami kubur di Naiola,” ujarnya lirih.
Yakobus juga meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya.
“Pelaku harus dihukum penjara seumur hidup. Tidak ada alasan untuk menghabisi nyawa keluarga sendiri,” tegasnya.
Baca juga: Kafe Lokasi Pembacokan Anggota TNI di Wonosobo Ditutup, Satpol PP: Tak Kantongi Izin
Reaksi dan Kecaman Publik
Tragedi ini memantik reaksi keras dari berbagai pihak. Direktris Yabiku NTT, Maria Filiana Tahu, mengutuk aksi pembacokan yang menewaskan tiga orang tersebut dan menyebutnya sebagai pelanggaran berat terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).
“Apapun alasannya, tindakan pelaku adalah bentuk sadisme dan pelanggaran HAM. Tidak bisa dibenarkan, meski pelaku diduga di bawah pengaruh alkohol,” ujar Filiana, Rabu (15/10/2025).
Ia meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap konsumsi alkohol di masyarakat karena sering menjadi pemicu tindak kekerasan.
“Pemerintah harus serius menata aturan tentang alkohol. Banyak kejahatan dan pelanggaran HAM terjadi karena miras,” ujarnya.
Selain itu, Filiana menekankan pentingnya perhatian terhadap korban yang masih hidup.
“Korban selamat harus mendapatkan perawatan medis penuh, lalu pendampingan psikologis agar bisa pulih dan bersaksi di pengadilan nanti,” katanya.
Sebagai lembaga pemerhati perempuan dan anak, Yabiku NTT juga meminta B2TP2A mengirim psikolog klinis untuk mendampingi korban LK yang mengalami trauma berat.
Pihak kepolisian dari Polsek Miomaffo Timur telah melakukan olah TKP dan memasang garis polisi di sekitar rumah pelaku.
Pelaku Landa Linus Kuabib berhasil diamankan, meski sempat melakukan perlawanan dan nyaris menyerang aparat saat hendak ditangkap.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Polres TTU guna mengungkap motif di balik tindakan keji tersebut.
Sebagian artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Yabiku NTT Sebut Tragedi Berdarah Renggut 3 Nyawa di Desa Amol Bentuk Pelanggaran HAM, Tangis Haru Keluarga Korban Tragedi Berdarah di Desa Amol Pecah di Kamar Jenazah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/tragediberdarah222222.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.