Kasus Siswa Ditampar Kepala Sekolah Berakhir Damai, Keluarga Cabut Laporan Polisi
Orangtua siswa SMAN 1 Cimarga segera mencabut laporannya terkait kasus dugaan kekerasan oleh kepala sekolah.
Ringkasan Berita:
- Orangtua siswa yang ditampar kepala sekolah akan cabut laporan polisi
- Perkara sudah diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan
- Polisi mengatakan persoalan tersebut diselesaikan melalui restorative justice
TRIBUNNEWS.COM, LEBAK - Orangtua siswa SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, segera mencabut laporannya terkait kasus dugaan kekerasan oleh kepala sekolah.
Terlapor dalam kasus ini adalah kepala sekolah nonaktif, Dini Fitria.
“Pencabutan laporan akan segera kami lakukan, tinggal menunggu teknis pelaksanaannya saja,” kata kuasa hukum orangtua siswa, Resti Komalasari, dalam musyawarah yang digelar di SMAN 1 Cimarga pada Kamis (16/10/2025).
Baca juga: Berdamai dengan Siswa yang Ditampar, Kepala SMAN 1 Cimarga Lebak Akan Menjabat Lagi
Ia menambahkan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Polres Lebak karena kasus ini juga mendapat perhatian dari Polda Banten.
“Teknisnya nanti akan kami sesuaikan, apakah cukup dilakukan di Unit PPA bersama Kasat Reskrim, atau perlu dihadiri langsung oleh Kapolres,” ujarnya.
Resti menegaskan, pihaknya tidak akan melanjutkan proses hukum yang melibatkan murid dan kepala sekolah Dini Fitria.
Menurutnya, perkara ini sudah diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan tanpa paksaan dari pihak mana pun.
“Pasti kami cabut, karena perdamaian ini pada akhirnya mengedepankan penyelesaian secara restorative justice,” tegasnya.
Resti juga mengakui bahwa tindakan murid yang merokok di lingkungan sekolah telah melanggar peraturan sekolah.
“Pihak pertama, dalam hal ini kepala sekolah, juga menyadari bahwa tindakannya tidak dibenarkan secara hukum dan berjanji tidak akan mengulangi di kemudian hari,” ujarnya.
Baca juga: Kasus Kepsek SMAN 1 Cimarga Lebak Tampar Siswa: Orangtua dan Pelaku Sepakat Berdamai
“Sedangkan pihak kedua, selaku orang tua siswa, menyadari bahwa tindakan anaknya juga salah karena melanggar tata tertib sekolah. Mereka sudah meminta maaf kepada pihak kepala sekolah dan berjanji akan lebih memperhatikan serta mendidik anaknya dengan baik,” sambung Resti.
Penjelasan Polisi
Polres Lebak segera memproses pencabutan laporan tersebut.
Pantauan TribunBanten.com di Polres Lebak, tampak Dini Fitria, Resti Komalasari, Sekda Lebak Budi Santoso, serta anggota DPRD Banten Musa Weliansyah hadir bersama untuk menemui Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki.
Pertemuan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti proses pencabutan laporan terhadap Dini Fitria.
“Alhamdulillah, sudah ada perdamaian antara kedua belah pihak. Nanti akan kami proses dengan cepat. Mudah-mudahan perkara ini bisa selesai melalui restorative justice,” ujar Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki.
Baca juga: Kesaksian Guru terkait Kepsek SMAN 1 Cimarga Lebak Pukul Siswa: Kalau Marah Suka Meluap-luap
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Momen-haru-di-SMAN-1-Cimarga-Lebak.jpg)