Jumat, 24 April 2026

Nasib Pembunuh Wanita Hamil di Palembang, Terancam Hukuman Mati

Inilah nasib Febrianto (24), tersangka pembunuhan Anti Puspita Sari (22), wanita hamil yang ditemukan tewas di Hotel Lendosis, Palembang.

SRIPOKU/SYAHRUL HIDAYAT
PELAKU PEMBUNUHAN WANITA HAMIL - Febrianto, pelaku pembunuhan terhadap Anti Puspita Sari (22) alias AP yang ditemukan tewas di hotel Lendosis Palembang pada sabtu lalu (11/10/2025), dihadirkan saat persiapan jumpa pers di Mapolda Sumsel, Kamis (16/10/2025). 

Suami Korban Lega

Sementara itu, Adi Rodasi (36) akhirnya bisa merasa lega karena pembunuh istrinya berhasil ditangkap.

"Alhamdulillah pelaku sudah ditangkap, saya rasanya lega," ujarnya, Kamis.

Adi sangat berharap aparat penegak hukum bertindak tegas atas tindakan yang dilakukan oleh pelaku.

"Saya minta dia (pelaku) dihukum seberat-beratnya," ucapnya.

Adi juga menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah berhasil menangkap pelaku. 

"Saya dan keluarga besar mengucapkan terima kasih," ungkapnya. 

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul 'Alhamdulillah' Suami Lega Pembunuh Anti Puspita Sari Ditangkap, Minta Pelaku Dihukum Berat.

(Tribunnews.com/Deni)(TribunSumsel.com/Andyka Wijaya)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved