Nasib Pembunuh Wanita Hamil di Palembang, Terancam Hukuman Mati
Inilah nasib Febrianto (24), tersangka pembunuhan Anti Puspita Sari (22), wanita hamil yang ditemukan tewas di Hotel Lendosis, Palembang.
Suami Korban Lega
Sementara itu, Adi Rodasi (36) akhirnya bisa merasa lega karena pembunuh istrinya berhasil ditangkap.
"Alhamdulillah pelaku sudah ditangkap, saya rasanya lega," ujarnya, Kamis.
Adi sangat berharap aparat penegak hukum bertindak tegas atas tindakan yang dilakukan oleh pelaku.
"Saya minta dia (pelaku) dihukum seberat-beratnya," ucapnya.
Adi juga menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah berhasil menangkap pelaku.
"Saya dan keluarga besar mengucapkan terima kasih," ungkapnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul 'Alhamdulillah' Suami Lega Pembunuh Anti Puspita Sari Ditangkap, Minta Pelaku Dihukum Berat.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunSumsel.com/Andyka Wijaya)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Pelaku-pembunuhan-wanita-hamil-di-Palembang-1.jpg)