Minggu, 10 Mei 2026

Profil dan Sosok

Profil AKBP Fajar Widyadharma, Eks Kapolres Ngada yang Divonis 19 Tahun Penjara Terkait Pencabulan

Inilah profil eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman yang divonis 19 tahun penjara terkait kasus pencabulan anak.

Tayang:
Penulis: Rakli Almughni
Editor: Sri Juliati
Dok. Pos-Kupang.com/Tribunnews.com Reynas Abdila
KASUS AKBP FAJAR - Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (13/3/2025). Inilah profil AKBP Fajar yang divonis 19 tahun penjara terkait kasus pencabulan anak. 

Dalam laporannya itu, ia mengaku memiliki total harta kekayaan sebesar Rp103 juta.

Harta terbanyaknya berasa dari alat transportasi dan mesin sebesar Rp90 juta.

Adapun ia melaporkan memiliki mobil jenis Honda CRV tahun 2008.

Di periode laporan ini, AKBP Fajar juga mengaku memiliki kas senilai Rp13 juta.

Sementara itu, total harta yang paling banyak pernah dimiliki AKBP Fajar Widyadharma Lukman yakni pada pelaporan 18 Maret 2020 di LHKPN KPK.

Saat itu, ia tercatat memiliki total harta sebesar Rp127 juta.

Rinciannya yakni harta dari mobil Honda CRV tahun 2008 senilai Rp100 juta dan kas sebesar Rp27 juta.

(Tribunnews.com/Rakli)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved