Kamis, 7 Mei 2026

Profil dan Sosok

Profil AKBP Fajar Widyadharma, Eks Kapolres Ngada yang Divonis 19 Tahun Penjara Terkait Pencabulan

Inilah profil eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman yang divonis 19 tahun penjara terkait kasus pencabulan anak.

Tayang:
Penulis: Rakli Almughni
Editor: Sri Juliati
Dok. Pos-Kupang.com/Tribunnews.com Reynas Abdila
KASUS AKBP FAJAR - Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (13/3/2025). Inilah profil AKBP Fajar yang divonis 19 tahun penjara terkait kasus pencabulan anak. 

Fajar memiliki seorang istri yang bernama Ny. Dewi Fajar.

Di Akpol, ia satu angkatan dengan AKBP Bintoro hingga AKBP Jatmiko.

Akpol 2004 sendiri memiliki sebutan Tatag Trawang Tungga.

Karier Fajar telah malang melintang di dalam kepolisian tanah air.

Sejumlah jabatan strategis di Polri pun pernah diemban Fajar.

Saat masih berpangkat Kompol, Fajar tercatat pernah menjabat sebagai Wakapolres Cirebon pada 2018.

Selain itu, polisi lulusan STIK 2011 ini juga pernah menduduki posisi jabatan sebagai Wakapolres Indramayu pada 2019.

Karier Fajar makin moncer setelah ia didapuk sebagai Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda NTT pada 2021.

Pada 2022, Fajar diangkat menjadi Kapolres Sumba Timur.

Tak berselang lama, Fajar kemudian dimutasi menjadi Kapolres Ngada pada 2024.

AKBP Fajar Widyadharma Lukman ditangkap Div Propam Mabes Polri pada Kamis (20/2/2025).

Alumni Akpol 2004 tersebut ditangkap atas dugaan kasus narkoba dan asusila.

Penangkapan Fajar oleh Propam Mabes Polri didampingi Paminal Polda NTT.

AKBP Fajar Widyadharma Lukman tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp14 juta.

Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved