Selasa, 28 Oktober 2025

Berita Viral

Bupati Aceh Singkil Diminta Pecat Anggota Satpol PP Ceraikan Istri usai Jadi PPPK: Tidak Berakhlak

Anggota Komite I DPD RI asal Aceh meminta Bupati Aceh Singkil pecat anggota Satpol PP yang ceraikan istrinya usai jadi PPPK.

Facebook Safitri Alshop Aceh via SerambiNews.com
VIRAL DICERAIKAN SUAMI - Kisah pilu ibu dua anak di Aceh Singkil bernama Melda Safitri (33) dengan akun Facebook Safitri Alshop Aceh kembali menjadi sorotan publik. Ia diceraikan suaminya hanya tiga hari sebelum pelantikan dan penerimaan SK PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). 

Ringkasan Berita:
  • Suami berinisial JP ceraikan istri usai menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Aceh Singkil, viral lewat media sosial
  • Kejadian tersebut turut mencuri perhatian Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sudirman Haji Uma
  • Ia meminta Bupati Aceh Singkil untuk memecat JP karena dinilai tidak berakhlak

TRIBUNNEWS.COM - Viralnya seorang suami ceraikan istri usai jadi anggota Satpol PP berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Aceh Singkil, berbuntut panjang.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil sudah turun tangan memanggil anggota Satpol PP.

Pemanggilan dimaksudkan untuk menggali keterangan dan klarifikasi dari pria berinisial JP itu.

JP sebelumnya menjadi bahan perbincangan setelah menceraikan istrinya bernama Melda Safitri (33).

Keduanya menikah pada 2020 dan telah dikaruniai dua orang anak.

JS membantah menceraikan istrinya setelah ia menjadi PPPK, namun karena masalah rumah tangga yang sudah lama terjadi.

Viralnya perceraian JP dengan Melda Safitri sudah terdengar ke telinga Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma.

Ia mengaku telah berkomunikasi dengan Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon membahas terkait permasalahan ini.

“Saya sudah berkoordinasi langsung dengan Bupati Aceh Singkil guna meminta perhatian dan langkah serius terkait viralnya seorang oknum Satpol PP yang menceraikan istrinya dengan talak tiga usai lulus PPPK."

"Jika benar seperti yang berkembang, tindakan seperti ini sangat tidak berakhlak dan melanggar nilai dasar ASN,” tegas Haji Uma, dikutip dari Serambinews.com, Sabtu (25/10/2025).

Baca juga: Sosok Shella Saukia, Selebgram Beri Setumpuk Uang ke Istri Diceraikan Jelang Suami Dilantik PPPK

Lebih jauh, Haji Uma menilai perceraian JP dan Melda Safitri sudah menjadi sorotan publik.

Oleh karenanya, ia meminta Bupati Aceh Singkil segera menindak tegas.

Jika perlu, JP dipecat dari statusnya tenaga honorer Satpol PP.

“Kasus ini sudah menjadi konsumsi publik nasional. Jika terbukti melanggar kode etik dan Undang-Undang ASN, saya minta Bupati segera mengambil tindakan tegas."

"Bahkan sampai pada pemecatan, demi menjaga marwah ASN dan nama baik Aceh Singkil di mata nasional,” tandasnya.

Klarifikasi JS

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved