Jumat, 15 Mei 2026

Ketua Pemuda Partai Adil Sejahtera Aceh Tolak Ada Konser di Aceh: Suasananya Mendekati Maksiat

Ketua Pemuda PAS Aceh itu menegaskan bahwa pelarangan konser bukan berarti menolak seni secara total

Tayang:
Editor: Erik S
pexels.com
ILUSTRASI KONSER - Pelaksanaan konser di Aceh disebut menimbulkan berbagai pelanggaran terhadap pelaksanaan Syari‘at Islam, yang menjadi jati diri dan landasan moral masyarakat Aceh. 

Ringkasan Berita:
  • Pelaksanaan konser di Aceh disebut menimbulkan pelanggaran terhadap pelaksanaan Syari‘at Islam
  • Aceh adalah satu-satunya provinsi di Indonesia yang secara hukum memiliki dasar penerapan Syari‘at Islam
  • Konser tidak memiliki manfaat sosial dan ekonomi yang berarti bagi masyarakat Aceh

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Pelaksanaan konser di Aceh disebut menimbulkan berbagai pelanggaran terhadap pelaksanaan Syari‘at Islam, yang menjadi jati diri dan landasan moral masyarakat Aceh.

Olah karena itu, Ketua Pemuda Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, Tgk Fajri M Isa, menyatakan sikap tegas pihaknya menolak seluruh bentuk penyelenggaraan konser di wilayah Aceh.

Penolakan tersebut, kata Fajri, berlaku untuk semua daerah, termasuk di Kota Lhokseumawe, Banda Aceh, dan kabupaten/kota lainnya.

Baca juga: Viral Penemuan Batu Giok Raksasa di Nagan Raya Aceh, Beratnya 5.000 Ton, Bupati: Anugerah Allah

Menurutnya, konser-konser yang selama ini digelar di Aceh telah terbukti menimbulkan berbagai pelanggaran terhadap pelaksanaan Syari‘at Islam, yang menjadi jati diri dan landasan moral masyarakat Aceh.

Tgk Isa melanjutkan, setiap kali konser digelar, yang terjadi bukanlah hiburan yang mendidik atau bernilai kultural, tetapi justru menjadi ajang campur baur antara laki-laki dan perempuan tanpa batasan. 

“Kita sudah melihat berulang kali, tidak ada panitia konser yang betul-betul menjaga adab Syari‘at. Tidak ada yang betul-betul mampu melakukan pemisahan antara laki-laki dan perempuan, dan suasananya justru mendekati perbuatan maksiat yang diharamkan,” ujarnya, Minggu (26/10/2025) kepada Serambinews.com.

Tgk Fajri menambahkan bahwa Aceh bukanlah daerah yang berdiri tanpa nilai.

Sebaliknya, Aceh adalah satu-satunya provinsi di Indonesia yang secara hukum memiliki dasar penerapan Syari‘at Islam. 

Oleh sebab itu, setiap kegiatan publik seharusnya mengikuti prinsip keislaman dan tidak bertentangan dengan norma yang telah menjadi ruh kehidupan masyarakat Aceh sejak masa Sultan Iskandar Muda.

“Jika konser-konser seperti itu terus dibiarkan, kita sedang membuka pintu kehancuran moral generasi muda,” tegasnya.

Baca juga: Klarifikasi Anggota Satpol PP Aceh Ceraikan Istri usai Jadi PPPK: Rumah Tangga Sudah Lama Bermasalah

Menurut Tgk Fajri, pemerintah Aceh dan aparat keamanan juga harus ikut menjaga agar Aceh tidak berubah menjadi wilayah yang kehilangan arah dari semangat penegakan syari‘at. 

“Kita bukan anti kebahagiaan, tapi kita menolak kebahagiaan yang menyalahi syari‘at,” tambahnya.

Lebih jauh, Ketua Pemuda PAS Aceh itu menegaskan bahwa pelarangan konser bukan berarti menolak seni secara total.

Islam, katanya, tidak menolak seni dan budaya, selama seni itu bernilai dakwah dan memperkuat moralitas masyarakat. 

“Seni dalam Islam itu ada, tapi harus dalam batas adab dan nilai. Kita bisa buat kegiatan nasyid, zikir akbar, atau festival budaya Islam. Tapi bukan konser yang mengundang muda-mudi bercampur, bergoyang, dan melanggar kehormatan diri,” ujar Tgk Fajri.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved