Rabu, 29 Oktober 2025

Polisi Tewas di NTB

Kematian Brigadir Nurhadi: Kompol Yogi Piting dan Dorong Korban ke Kolam, Pelaku Kemudian Merokok

Setelah mendorong tubuh korban ke kolam, Yogi kemudian duduk di kursi yang ada di pinggir kolam sambil menikmati sebatang rokok. 

|
Penulis: Erik S
TribunLombok.com/Robby Firmansyah
DIDAKWA PASAL BERLAPIS- Dua terdakwa Made Yogi Purusa Utama (kiri) dan Aris Candra menjalani sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi di Pengadilan Negeri Mataram, Senin (27/10/2025). Yogi dan Aris juga didakwa merekayasa kasus atau melakukan obstruction of justice kematian Brigadir Nurhadi selain dakwaan pembunuhan dan atau penganiayaan. 

Setibanya di villa, Aris melihat Yogi masih berusaha memberikan pertolongan dan melihat darah keluar dari hidung Nurhadi. 

Aris menuju resepsionis hotel untuk meminta bantuan menghubungi pihak dokter. 

Sekira pukul 21:29 Wita, tim dokter datang ke villa dan memberikan pertolongan, serta memasang alat bantu pernafasan. 

Pada pukul 21:49, Nurhadi dibawa menuju ke Klinik Warga Medika menggunakan cidomo dan tiba sekira pukul 22:14 Wita dan dilakukan pemeriksaan. 

Pada pukul 22:30 Wita, Nurhadi dinyatakan meninggal dunia oleh tim dokter. 

Setelah korban dinyatakan meninggal dunia, Aris melarang tim dokter untuk mendokumentasikan sebagai bahan penyusunan rekam medik sehingga dengan adanya pelarangan tersebut tim dokter tidak berani membuat rekam medik. 

Belakangan terungkap, sebelum dipiting Yogi, Nurhadi sempat dipukul Aris karena dianggap tidak sopan dengan seniornya saat Aris menelepon dengan saksi Rayendra Rizkilah Abadi, seorang perwira Polda NTB

Dalam dakwaan primer, Yogi  didakwa pasal 338 dan/atau 354 dan/atau 351 dan atau pasal 221 ayat (1) juncto pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)>

Dianggap Tidak Sopan

Dalam dakwaan yang dibacakan JPU diwakili Ahmad Budi Muklish terungkap, bekas luka di wajah Brigadir Nurhadi disebabkan pukulan tangan kiri Aris karena dianggap korban tidak sopan dengan seniornya. 

Baca juga: Misteri Peran Misri di Balik Kematian Brigadir Nurhadi Masih Jadi Tanda Tanya

Kronologinya, Yogi, Aris, Nurhadi serta dua perempuan yang disewa oleh Yogi dan Nurhadi melakukan pesta, dengan meminum minuman keras dan mengkonsumsi narkoba di Villa Tekek. 

Aris bersama teman kencannya MY kembali ke kamar hotel tempat mereka menginap yang letaknya berada disamping Villa Tekek, tempat Yogi dan teman kencannya Misri menginap. 

Namun Nurhadi tidak ikut kembali ke hotel tempatnya menginap, melainkan melanjutkan berenang di kolam Villa Tekek itu dengan pengaruh minuman keras dan narkoba yang dibagikan Yogi. 

Namun Aris nampak kembali ke kamar Villa Tekek itu sekira pukul 19:22 Wita karena kunci kamar hotelnya ketinggalan, tak berselang lama sekira pukul 19:38 Wita Aris kembali ke kamar itu untuk mengembalikan handuk yang sempat dipinjamnya. 

"Saksi I Made Yogi masih tiduran dan rebahan di tempat tidur, sedangkan Brigadir Nurhadi masih berenang di kolam bersama Misri," ucap Budi saat membacakan dakwaannya. 

Pada saat Nurhadi berenang, Misri sempat mengabdikan momen tersebut menggunakan handphone pribadinya. 

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved