Rabu, 29 Oktober 2025

Polisi Tewas di NTB

Kematian Brigadir Nurhadi: Kompol Yogi Piting dan Dorong Korban ke Kolam, Pelaku Kemudian Merokok

Setelah mendorong tubuh korban ke kolam, Yogi kemudian duduk di kursi yang ada di pinggir kolam sambil menikmati sebatang rokok. 

|
Penulis: Erik S
TribunLombok.com/Robby Firmansyah
DIDAKWA PASAL BERLAPIS- Dua terdakwa Made Yogi Purusa Utama (kiri) dan Aris Candra menjalani sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi di Pengadilan Negeri Mataram, Senin (27/10/2025). Yogi dan Aris juga didakwa merekayasa kasus atau melakukan obstruction of justice kematian Brigadir Nurhadi selain dakwaan pembunuhan dan atau penganiayaan. 

Lalu pada pukul 19:59 Wita, Aris kembali ke Villa Tekek untuk memberikan handphone dari Rayendra Rizkilah, perwira polisi Bid Propam Polda NTB yang saat itu piket kepada Yogi. 

Namun karena Yogi masih tertidur dan dilihat oleh saksi Rayendra Rizkilah, Aris kemudian berjalan menuju ke kolam dan memperlihatkan Nurhadi masih berenang. 

Nurhadi sempat melontarkan kalimat ajakan kepada saksi Rayendra untuk menyusul ke Gili Trawangan, namun dijawab oleh Rayendra dia akan melanjutkan piketnya. 

Karena melihat ucapan Nurhadi yang tidak sopan kepada seniornya itu, akibat pengaruh minuman keras dan narkoba. Aris menegur korban, untuk tidak mengulangi perbuatannya. 

Aris kemudian mendorong Nurhadi dan memukulnya menggunakan tangan kiri sebanyak empat kali, diakan salah satu jarinya menggunakan cincin sehingga menimbulkan bekas luka pada wajah korban. 

 

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Terungkap Motif Pembunuhan Brigadir Nurhadi Dalam Sidang Perdana Yogi dan Aris

dan

Dianggap Tidak Sopan jadi Alasan Ipda Aris Candra Pukul Nurhadi hingga Babak Belur

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved