Profil dan Sosok
Sosok Pegawai BUMN Bunuh Istri Karyawan Bank di Banyuwangi, Motif Keuangan Kantor Bernilai Besar
Sosok GDF, pegawai BUMN di Banyuwangi, ditetapkan tersangka dengan ancaman hukuman berat setelah bunuh istrinya
Tak lama setelah kejadian, GDF mengirim pesan WhatsApp ke seorang anggota polisi, yang memicu respons cepat dari aparat.
Pelaku kemudian menyerahkan diri dan diamankan di rumahnya pada hari yang sama.
Polisi tiba di lokasi dan menemukan bukti-bukti, termasuk pisau yang digunakan.
Ketua RT setempat, Deni Tri Rahayu, menjadi saksi awal dan menggambarkan bagaimana warga geger mendengar kabar ini, karena pasangan tersebut selama ini tak pernah menunjukkan tanda-tanda konflik.
Proses penyidikan langsung digelar, dengan pemeriksaan saksi dan pengamanan barang bukti untuk memperkuat kasus.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Hukuman untuk Suami Habisi Istri di Banyuwangi, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana?
(Tribunnews.com/ Chrysnha)(TribunMadura.com/Aflahul Abidin)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.