Profil dan Sosok
Profil Chatarina Muliana Girsang, Mantan JPU KPK yang Kini Menjabat Kajati Bali
Berikut adalah profil dan harta kekayaan Chatarina Muliana Girsang, mantan JPU KPK yang dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali.
TRIBUNNEWS.COM - Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, melantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan 20 pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (23/10/2025).
Pelantikan tersebut diselenggarakan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.
Chatarina Muliana Girsang menjadi salah satu pejabat yang dilantik.
Mantan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK itu kini resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali.
Pergantian Kajati Bali ini dilakukan secara resmi oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin melalui Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 854 Tahun 2025 tentang rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Kejaksaan RI.
Berikut adalah profil Chatarina Muliana Girsang.
Profil Chatarina Muliana Girsang
Wanita kelahiran 19 November 1972 itu merupakan alumni Hukum Universitas Brawijaya.
Ia juga sempat mengenyam pendidikan di STIE YAI Jakarta pada 1997.
Chatarina kemudian melanjutkan pendidikannya jenjang S2 jurusan Hukum di Universitas Padjadjaran (Unpad) dan S3 pada jurusan yang sama di Universitas Airlangga (Unair).
Ia memulai karirnya sebagai Staf Khusus Jaksa Agung di Kejaksaan RI pada 2000.
Baca juga: Harta Kekayaan Bernadeta Maria Erna Elastiyani, Kajati Banten yang Baru, Capai Rp18,8 Miliar
Pada 2001, Chatarina terpilih sebagai Kepala Sub Seksi Ekonomi Moneter di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi.
Pada 2005, ia ditugaskan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menjabat sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama enam tahun.
Setelah itu, ia diamanahkan menjadi Kepala Bagian Perancangan Peraturan Biro Hukum (2011-2013) dan Kepala Biro Hukum KPK (2013-2015).
Chatarina juga sempat menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi pada 2015.
Tak lama kemudian, ia mendapat tugas menjadi Staf Ahli Mendikbud Bidang Regulasi Pendidikan & Kebudayaan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada 2015 hingga 2020.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.