Rabu, 29 Oktober 2025

3 Fakta Longsor Tambang Banyumas: Rumah Warga Rusak, ESDM Minta Perusahaan Semen Tanggung Jawab

Longsor tambang kapur PT STAR di Banyumas rusak tiga rumah warga. ESDM minta perusahaan bertanggung jawab dan hentikan aktivitas sementara.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Bobby Wiratama
TribunJateng.com
LONGSOR BANYUMAS – Pada Minggu sore (26/10/2025), terjadi longsor besar di kawasan tambang batu kapur Desa Darmakradenan, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas. Erwin, pemilik rumah yang terdampak, mengisahkan momen menegangkan saat longsor nyaris mengancam keselamatan keluarganya. 

Ringkasan Berita:
  • Longsor di tambang PT Sinar Tambang Arthalestari (STAR) Ajibarang, Banyumas, pada 26 Oktober 2025 merusak tiga rumah warga.
  • Warga telah lama mengeluhkan aktivitas tambang dan meminta pembangunan tanggul untuk mencegah bencana.
  • ESDM menegaskan PT STAR bertanggung jawab atas penanganan dan mitigasi.

TRIBUNNEWS.COM - Longsor terjadi di area tambang milik PT Sinar Tambang Arthalestari (STAR) di Desa Darmakradenan, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (26/10/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.

PT Star merupakan perusahaan yang memproduksi Semen Bima yang memasok kebutuhan konstruksi di wilayah Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, dan Madura. 

Bukit kapur setinggi 150 meter longsor saat aktivitas penambangan yang dilakukan PT Star.

Akibat insiden tersebut, satu rumah warga rata dengan tanah dan dua rumah rusak berat.

Tak ada korban jiwa dan korban luka lantaran warga berlarian menyelamatkan diri.

Aktivitas tambang PT Star sudah dikeluhkan warga sejak lama dan meminta pemerintah membangun tanggul.

Fungsi dari tanggul yakni menahan material longsor agar tak menghantam pemukiman serta mengurasi risiko korban jiwa.

Berikut tiga fakta longsor di Ajibarang, Banyumas:

  1. ESDM Minta PT Star Tanggung Jawab

Kepala Cabang Dinas ESDM Jateng Wilayah Slamet Selatan, Mahendra DA, mengaku belum dapat menyimpulkan longsor terjadi karena bencana atau kesalahan prosedur penambangan.

"Kami belum bisa berkata ini bencana alam atau tidak, karena ini butuh kajian lebih mendalam lagi. Sebab di lokasi itu ada kegiatan penambangan dari PT Star," ungkapnya, dikutip dari TribunJateng.com.

Baca juga: Mahasiswa UIN Uji UU Minerba, Soroti Pasal yang Beri Peluang Universitas Ikut Kegiatan Tambang

Menurutnya, PT STAR telah memiliki izin usaha pertambangan (IUP) untuk memasok semen.

"Secara teknis penambangan akan kami lakukan audit investigasi."

"Apakah faktor terjadinya longsor ini dipengaruhi oleh teknis penambangan yang kurang tepat atau bagaimana. Itu akan kami dalami," lanjutnya.

Berdasarkan data IUP, luas tanah yang menjadi lokasi tambang PT Star sekitar 1.129 hektare.

"Fokus pertama penanganan darurat dulu, akses jalan kami minta dibersihkan. Material rombakan di lokasi sementara tetap dibiarkan karena berfungsi sebagai buffer untuk menahan potensi longsor susulan," jelasnya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved