Berita Viral
Penjual Bakso Babi di Bantul Keberatan jika Dipasang Keterangan Non Halal, Takut Pendapatan Menurun
Warung bakso babi di Bantul tengah viral setelah pemiliknya sempat enggan untuk memasang keterangan non halal karena enggan pendapatannya menurun.
Ringkasan Berita:
- Warung bakso babi di Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta tengah viral setelah tidak memasang keterangan non halal.
- Hal ini berujung tindakan tegas dari Dewan Masjid Indonesia Desa Ngestiharjo dengan memasang spanduk bertuliskan 'BAKSO BABI'
- Sebelumnya, pemilik warung mengaku sempat keberatan terkait pemberian keterangan non halal karena dikhawatirkan pendapatannya menurun.
TRIBUNNEWS.COM - Warung bakso dengan bahan daging babi di Desa Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta tengah viral setelah tidak pernah memasang keterangan non halal.
Hal ini berujung pemasangan spanduk bertuliskan 'BAKSO BABI' dengan logo dari Dewan Masjid Indonesia (DMI) Ngestiharjo.
Sekjen DMI Ngestiharjo, Akhmad Bukhori, membenarkan soal pemasangan tersebut.
Bukan tanpa alasan, pemasangan tersebut dilakukan karena pemilik warung tidak segera melakukannya.
Padahal sebelumnya, pemilik warung telah diminta oleh perangkat pemangku wilayah untuk memberikan keterangan bahwa bakso yang dijual berbahan non halal.
Baca juga: Perantau Minang di Jepang Ini Buka Restoran Padang Halal Pakai Daging Wagyu
Namun, Bukhori menyebut penjual sempat keberatan karena ketika dipasang keterangan non halal, maka ditakutkan pendapatannya akan menurun.
"Cuma dari penjual merasa keberatan atau bagaimana gitu, karena kalau ditulis bakso babi kan pembelinya otomatis berkurang, kan begitu."
"Jadi, penjual hanya bilang iya-iya gitu saja. Setelah beberapa kali teguran, penjual hanya memasang tulisan B2 di kertas HVS. Tulisan itu pun kadang dipasang, kadang enggak," katanya pada Senin (27/10/2025) dikutip dari Tribun Jogja.
Selain itu alasan lain karena ternyata banyak konsumen yang beragama Islam makan di warung bakso tersebut.
Bukhori juga mengungkapkan kerap adanya pelanggan yang mengenakan hijab makan di tempat tersebut.
"Beberapa orang yang tinggal di daerah sana ada yang tahu kalau itu bakso memiliki kandungan nonhalal. Tapi, kadang orang di sana bisa memberitahu dan kadang tidak bisa memberitahu ke pelanggan," tuturnya.
Bukhori menuturkan pihaknya akhirnya mengambil sikap tegas dengan memasang spanduk bertuliskan 'BAKSO BABI' dengan logo DMI Ngestiharjo di depan warung tersebut.
Hanya saja, pemasangan spanduk itu berujung viral dan justru menimbulkan persepsi yang salah dari publik.
Bukhori menuturkan spanduk itu justru dipandang oleh publik bahwa warung bakso babi itu terafiliasi dengan DMI Ngestiharjo.
Padahal, faktanya spanduk itu dalam rangka memberikan informasi kepada masyarakat bahwa warung tersebut berjualan bakso non halal.
"Begitu dipasang, akhir-akhir Oktober ini ada seorang yang membuat video dan viral karena ada logo DMI. (Ada yang berpendapat) itu bakso babi kok ada logo DMI, apakah DMI support atau malah jualan babi? Ternyata ada mispersepsi, jadi viral dan sebagainya," tutur Bukhori.
Pasca viral, DMI Ngestiharjo pun memasang spanduk baru demi menghindari mispersepsi di kalangan masyarakat.
Dalam spanduk terbarunya, desain diganti dengan menambahkan logo Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Dan mungkin, kalau satu kampung itu ngerti. Kalau beda padukuhan kan enggak tahu, apalagi masyarakat luas."
"Apalagi dalam Pasal 93 dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, telah mengatur tentang kewajiban bagi pelaku usaha untuk mencantumkan keterangan tidak halal pada produk yang berasal dari bahan yang diharamkan," tuturnya.
Lebih lanjut, Bukhori menuturkan penjualan bakso babi itu sudah lama beredar di masyarakat.
Dia menuturkan pemilik sempat berjualan bakso babi dengan cara berkeliling pada tahun 1990-an.
Kemudian, penjual bakso tersebut baru menetap di sebuah lapak di Ngestiharjo sejak sembilan tahun lalu.
Sebagian artikel telah tayang di Tribun Jogja dengan judul "Viral Warung Bakso Babi di Bantul, Ternyata Sudah Puluhan Tahun Tidak Dipasang Informasi NonHalal"
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jogja/Neti Istimewa Rukmana)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.