Jumat, 31 Oktober 2025

Berita Viral

Klarifikasi Anik, Guru SD di Wonosobo yang Dituduh Pelakor, Beberkan Kronologi Bertemu dengan Suroto

Berikut klarifikasi seorang perempuan yang berprofesi sebagai guru honorer di Wonosobo usai dituduh selingkuh dengan suami orang lain.

TribunJateng.com/Imah
DITUDING PELAKOR - Klarifikasi disampaikan oleh Anik, seorang guru honorer di salah satu SD Kecamatan Leksono, Kabupaten Wonosobo, terkait tudingan pelakor dalam video viral TikTok. Ia menegaskan bahwa pertemuan dengan Suroto di kafe terjadi tanpa sengaja dan tidak melibatkan hubungan khusus. 

Dia mengungkapkan bisa mengenal Suroto karena sempat membeli mobilnya pada tahun 2023.

Tempuh Jalur Hukum jika Tidak Diselesaikan secara Kekeluargaan

Anik menuturkan mulanya masih beraktivitas seperti biasa setelah peristiwa tersebut.

Namun, pada Minggu malam, ternyata video tersebut diunggah oleh istri Suroto dan berujung viral.

Hal ini membuat suami Anik ingin bertemu dengan pihak keluarga Suroto untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

Pasalnya, viralnya video itu membuat anak Anik yang turut terekam dalam video tersebut mengalami trauma dan malu.

Anik menyebut anaknya sampai enggan pergi ke sekolah buntut viralnya video tersebut.

Dia mengungkapkan hingga saat ini masih ingin menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

Namun, jika tidak ada itikad baik, maka dirinya akan menempuh jalur hukum.

“Penginnya diselesaikan secara kekeluargaan, kalau tidak saya bisa menuntut atas pencemaran nama baik,” tandasnya.

Bukan ASN, tapi Guru Honorer SD

Di sisi lain, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Wonosobo turut buka suara terkait peristiwa ini.

Pasalnya, Anik sempat dinarasikan seorang guru yang telah berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Namun, ternyata dirinya masih berstatus sebagai guru honorer di salah satu SD di Kecamatan Leksono, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala BKD Kabupaten Wonosobo, Iwan Widayanto.

Iwan mengatakan setelah video tersebut viral, pihaknya langsung meminta klarifikasi kepada keluarga Anik.

“Setelah kami lakukan klarifikasi, ternyata yang bersangkutan itu statusnya bukan ASN. ASN ada PNS dan PPPK, tetapi yang di video itu masih tenaga honorer, salah satu guru SD Kecamatan Leksono, Wonosobo,” ujar Iwan.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved