Jumat, 24 April 2026

Suni Masih Buron, 14 Tahanan Lain yang Kabur 10 Hari Lalu Sudah Tertangkap, Ini Identitasnya

Sepuluh hari pasca kabur dari sel Polsek Samarinda Kota pada Minggu (19/10/2025), kini sebanyak 14 dari 15 tahanan sudah ditangkap polisi.

Editor: Dewi Agustina
Kolase: TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
TANGKAP TAHANAN KABUR - (kiri dan kanan) Sembilan hari pasca kabur dari sel Polsek Samarinda Kota pada Minggu (19/10/2025), kini sebanyak 14 dari 15 tahanan sudah ditangkap polisi.Lima tahanan lainnya masih buron. (tengah) Foto memperlihatkan lubang yang dipakai tahanan Polsek Samarinda Kota untuk kabur. 

Ringkasan Berita:
  • Polisi sudah berhasil meringkus 14 dari 15 tahanan yang kabur sejak Minggu (19/10/2025)
  • Masih satu tahanan lagi yang kini sedang diburu aparat
  • Dia adalah Suniyansyah alias Suni Bin Ahmad yang terlibat kasus percobaan pencurian dengan pemberatan

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Sepuluh hari pasca kabur dari sel Polsek Samarinda Kota pada Minggu (19/10/2025), kini sebanyak 14 dari 15 tahanan sudah ditangkap polisi.

Sisanya satu tahanan yang masih buron adalah Suniyansyah alias Suni bin Ahmad diburu polisi hingga hari ini.

Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Prianto mengatakan ntim gabungan berhasil melacak para tahanan hingga ke luar wilayah Samarinda.

Baca juga: Ibu-Ibu Cemas Usai 15 Tahanan Kabur dari Polsek Samarinda Kota: Takut Masuk ke Rumah

"Alhamdulillah untuk tahanan yang kabur di Polsek Samarinda Kota, sampai hari ini sudah dilakukan upaya semaksimal mungkin oleh tim gabungan Jatanras Polda Kaltim, Polresta Samarinda dan jajaran Polsek," kata Kapolda dalam Apel Sumpah Pemuda di Polresta Samarinda, Selasa (28/10/2025). 

Dua tahanan ditangkap di wilayah Kalimantan Tengah, tepatnya di Palangka Raya yaitu Muhammad Yusril alias Unyil dan Krisantus Dominikus Werong Lubur alias Santos. 

Berikut daftar 14 tahanan yang berhasil diamankan kembali usai kabur lewat lubang toilet pada Minggu, (19/10/2025).

 

 

1. KAHAR bin SUKARNO, pria asal Makasar, 02 Januari 1989, berdomisili diJI. Sungai Berantas RT. 012, Pelabuhan, Kota Samarinda. Ia terlibat kasus Pencurian dengan pemberatan dan dikenakan pasal 363 KUHP. 

2. ASRI alias AMBO bin KANDO, Proa asal Pinrang, 18 Juli 1975. Berdomisili di JI. Dirgantara 2, RT. 002 Kel. Pelita Kec. Samarinda Utara, Kota Samarinda. Ia terlibat kasus Pencurian dengan pemberatan dan dikenakan pasal 363 KUHP.

3. IRFAN Bin ILYAS. Pria kelahiran Bulukumba, Ujung Bulu, Bulukumba, Prov. Sulawesi Selatan 03 Oktober 1983. Ia terlibat kasus pencurian dan dikenakan pasal 363 KUHP.

4.EDY RAMLAN Als MELANG Bin MAKKUASA (Alm), Samarinda, 08 Agustus 1979, Laki - laki, Buruh, Jl. Kakap Rt. 019 Kel. Sungai Dama Kec. Samarinda Ilir, Kota Samarinda

5. ARIL HAMID Bin LA HAMI, pria kelahiran Samarinda, 05 Agustus 2007, Jl. Otto Iskandar Dinata RT. 033 Kel. Sungai Dama Kec. Samarinda Ilir, Kota Samarinda. Ia terlibat dalam kasus tindak pidana Curat.

6. MUHAMMAD YUSRIL Als UNYIL Bin BAMBANG NASRULLAH, Pria asal Samarinda, 07 Desember 1999, Laki - laki, JI. Damai Kel. Sidodamai, Samarinda. yang terlibat kasus 

7. CHANDRO NABABAN Als ALEX Anak Dari HULMAN NABABAN (Alm), Pra kelahiran Lawe Kinga (Aceh), 29 Juni 1987, berdomisili di Jalan Pangeran Hidayatullah Gg. Bakti RT. Kel. Pelabuhan, Kota Samarinda. Ia terlibat kasus pencurian dengan pemberatan dn dikenakan pasal 363 KUHP. 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved