Kamis, 30 Oktober 2025

2 Anggota DPRD Takalar Jadi Tersangka Penipuan Penjualan Sapi dan Bisnis Solar, Ini Profil Keduanya

Keduanya ditetapkan tersangka dalam dua kasus berbeda, dengan perbuatan delik yang sama, penipuan dan penggelapan. 

Penulis: Erik S
Istimewa via Tribun Timur
TERSANGKA PENIPUAN - Kolase Anggota DPRD Takalar Israwati dan Sri Reski. Israwati dan Sri Reski ditetapkan tersangka atas kasus penipuan dan penggelapan 

"Di sisi lain kan yang melakukan in bukan saya, Pak Herman, akan tetapi si pelapor ini bingung arah jadi saya di saya. Tapi  insyaallah akan terbaik amin," jelas politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Terkait penetapan tersangka dua legislator ini, Ketua Badan Kehormatan DPRD Takalar Syamsuddin Serang mengatakan masih mencermati. 

Ia menyebut baru akan membahas hal ini bersama anggota BK yang lain.

"Sekarang ranahnya lebih banyak di partai," ucapnya.

Ketua DPC Gerindra Takalar Indar Jaya mengatakan baru akan berkordinasi dengan dewan pimpinan pusat terkait masalah ini.

"Sebagai pimpinan partai di Takalar akan melakukan persuratan ke DPD dan DPP Partai sebagai bahan laporan terkait masalah ini," jelasnya.

Senada, Sekretaris DPW PKB Sulsel Haekal mengatakan masalah diputuskan di level mahkamah partai.

"Prosesnya ke mahkamah partai. Karna begitu mekanismenya," ucapnya.

Profil Israwati 

Israwati Dg Rannu adalah anggota DPRD Takalar periode 2024-2029. 

Ia terpilih melalui daerah pemilihan (dapil) Takalar 3. 

Suaranya mencapai 1.658 di tiga kecamatan yakni Polombangkeng Selatan, Polombangkeng Utara, dan Pattallassang. 

Saat ini, ia juga menjabat sebagai ketua KNPI Takalar. 

Baca juga: Profil Rahmat Shah, Ayah Raline Shah Jadi Korban Penipuan Napi Lapas Medan, Rugi Rp254 Juta

Pelantikan dan Pengukuhan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Takalar periode 2023-2026 digelar di Ruangan Baruga I Mannidori kantor Bupati Takalar, Senin (30/10/2023).

Pada tahun 2022, ia sempat maju bertarung pada pemilihan kepala desa Bontomarannu. 

Namun, Daeng Rannu kalah. Muhammad Nasir Dg Gading keluar sebagai pemenang. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved