Korban Dugaan Bullying di Sukabumi Sempat Mengeluh Ingin Pindah Sekolah
AK (14), seorang siswi MTs Negeri di Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mengakhiri hidup diduga karena menjadi korban bullying.
Ringkasan Berita:
- AK (14), seorang siswi MTs Negeri di Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mengakhiri hidup diduga karena menjadi korban bullying.
- AK sempat mengeluhkan perlakuan yang dialaminya dan ingin pindah sekolah.
- Bahkan, keluhan tersebut sudah disampaikan oleh ibu korban kepada wali kelas.
TRIBUNNEWS.COM - AK (14), seorang siswi MTs Negeri di Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mengakhiri hidup diduga karena menjadi korban bullying, Selasa (28/10/2025).
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, mengatakan bakal mengawal kasus dugaan bullying yang dialami korban.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan ibu korban, sambungnya, AK sempat mengeluhkan perlakuan yang dialaminya di sekolah.
Bahkan, keluhan tersebut sudah disampaikan oleh ibu korban kepada wali kelas.
"Saya, termasuk Pak Kadus dan rekan-rekan, mendengarkan langsung dari ibu korban."
"Ibu korban katanya sempat menyampaikan kepada wali kelasnya terkait hal yang dikeluhkan oleh almarhumah setiap pulang sekolah," kata Ferry, dilansir TribunJabar.id, Kamis (30/10/2025).
Ferry menyebut, wali kelas sempat berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan berbicara kepada pihak yang diduga menjadi pelaku.
Akan tetapi, sebelum tindak lanjut dilakukan, peristiwa tragis itu terjadi.
"Anaknya setiap pulang sekolah mengeluh ingin pindah sekolah. Tapi karena faktor ekonomi, ibunya belum bisa memenuhi keinginan itu."
"Akhirnya ibunya menghubungi wali kelas untuk menyampaikan keluhan tentang perlakuan yang membuat almarhumah depresi dan sakit hati," ucap Ferry.
Ferry menegaskan, DPRD Kabupaten Sukabumi akan mendorong proses penyelidikan memastikan kasus ini ditangani sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Baca juga: 5 Kasus Bullying di Dunia Pendidikan Oktober 2025
Ia menolak keras apabila kasus bullying dibiarkan tanpa adanya sanksi terhadap pelaku.
"Saya tidak sepakat kalau memang ada indikasi bullying dan ada korban, tapi tidak ada punishment terhadap pelakunya. Kami akan mendorong dan memastikan kasus ini dikawal sampai tuntas," tuturnya.
Ferry juga mengingatkan, Indonesia adalah negara hukum sehingga semua pihak harus patuh pada aturan yang berlaku dalam menegakkan keadilan bagi korban dan keluarganya.
"Aturan sudah ada, tinggal dijalankan sesuai dengan ketentuan. Kami pastikan DPRD akan ikut mengawasi agar kasus ini tidak berhenti di tengah jalan," ucapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.