Atap Ponpes Ambruk di Situbondo: Biaya Perawatan Korban Ditanggung Pemkab, Dibangun Ulang Pakai APBD
Pemkab Situbondo bakal gunakan APBD untuk berikan bantuan perbaikan ke ponpes yang atapnya ambruk pada Rabu (29/10/2025) dini hari
Ringkasan Berita:
TRIBUNNEWS.COM - Atap bangunan kamar asrama santriwati di Pondok Pesantren (Ponpes) Syekh Abdul Qodir Jailani di Desa Blimbing, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur (Jatim) ambruk, Rabu (29/10/2025) dini hari.
Akibatnya satu orang meninggal dunia dan belasan santriwati luka-luka.
Korban yang meninggal berinisial P yang masih duduk di bangku SMP.
Robohnya atap kamar santriwati tersebut terjadi antara pukul 00.30-01.00 WIB.
Seluruh korban pun dibawa ke Rumah Sakit Besuki Situbondo untuk mendapatkan perawatan.
"Dua orang dirawat di RS Besuki karena luka cukup parah dan harus dioperasi, sementara dua lainnya di RS Jatimed."
"Salah satu santri yang dirawat di RS Jatimed akhirnya meninggal dunia," ujar Pengasuh Ponpes, Muhammad Hasal Nailul Ilmi.
Baca juga: Atap Asrama Ponpes di Situbondo Ambruk hingga Tewaskan Santri, Kemenag Terjunkan Tim
AKP Febry Hermawan selaku Kapolsek Besuki menuturkan bahwa empat orang masih dirawat.
"Berdasarkan laporan, ada belasan santri yang menjadi korban. Sebelas sudah dipulangkan dan empat masih dirawat."
"Satu santri meninggal dunia dan sudah dimakamkan sekitar pukul 09.00 WIB," kata Febry, dikutip dari TribunJatim-Timur.com.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo bakal memberikan bantuan terkait insiden ini, baik biaya perawatan para korban hingga proses pembangunan ulang atap yang ambruk.
Wakil Bupati Situbondo, Ulfiah menuturkan bahwa renovasi akan menggunakan Biaya Tak Terduga (BTT) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 Pemkab Situbondo.
"Kita percepat pemulihan pembangunan melalui Biaya Tak Terduga (BTT), itu pesan Bupati untuk disampaikan kepada pengasuh,” kata Ulfiah, dikutip dari Kompas.com, Kamis (30/10/2025).
Kata Kemenag
Terpisah, Kepala kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Situbondo, Muhammad Mudhofar menuturkan, Ponpes yang bangunan kamarnya ambruk tersebut telah memiliki izin.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.