Atap Ponpes Ambruk di Situbondo: Biaya Perawatan Korban Ditanggung Pemkab, Dibangun Ulang Pakai APBD
Pemkab Situbondo bakal gunakan APBD untuk berikan bantuan perbaikan ke ponpes yang atapnya ambruk pada Rabu (29/10/2025) dini hari
"Ponpes Syeh Abdul Qodir Jailani sudah lama berdiri dan telah memiliki izin dari Kementerian Agama," ujarnya, Rabu (29/10/2025).
Mengutip TribunJatim-Timur.com, izin dari ponpes tersebut juga dilengkapi dengan fasilitas pendidikan formal, dari SMP hingga Madrasah Aliyah.
Baca juga: 3 Fakta Atap Asrama Santriwati di Ponpes Situbondo Ambruk, Kelayakan Bangunan Diselidiki
Meski begitu, pihaknya saat ini masih melakukan pengecekan.
Ponpes yang telah berdiri lama, ujar Mudhofar, tak diharuskan memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada awal pendiriannya.
“Ke depan setiap pesantren harus melampirkan dokumen IMB, serta memenuhi ketentuan yang diatur oleh pemerintah kabupaten,” tegas Mudhofar.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunjatim-timur.com dengan judul BREAKING NEWS: Atap Asrama Santri Putri di Situbondo Ambruk, Satu Orang Tewas dan Belasan Luka-Luka
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJatim-Timur.com, Izi Hartono)(Kompas.com, Ridho Abdullah Akbar)
 
							 
							 
							 
			 
				
			 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.