Dugaan Korupsi di Pemkot Bandung Seret Wakil Wali Kota Erwin, Farhan Tegaskan Tak akan Intervensi
Terkait dugaan korupsi di lingkup Pemkot Bandung, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
Ringkasan Berita:
- Kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan kewenangan dalam lingkup Pemerintah Kota Bandung tahun anggaran 2025 tengah didalami Kejaksaan Negeri Kota Bandung.
- Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, telah diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik Kejari Kota Bandung pada Kamis (30/10/2025) kemarin.
- Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengaku telah menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum dan menegaskan, tidak akan melakukan intervensi.
TRIBUNNEWS.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung tengah mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan kewenangan dalam pemerintahan daerah Kota Bandung tahun anggaran 2025.
Adapun Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, telah diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik Kejari Kota Bandung pada Kamis (30/10/2025) kemarin.
Ia diperiksa selama kurang lebih tujuh jam, sekitar pukul 09.30 WIB hingga 16.30 WIB.
Pihak kejaksaan turut mengamankan sejumlah barang bukti, seperti dokumen, laptop, dan perangkat elektronik lainnya.
Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo menyebut, pihaknya tidak hanya memeriksa Erwin, tetapi juga beberapa pegawai negeri sipil (PNS) dan pihak swasta lainnya.
Tim penyidik masih terus melakukan pendalaman kasus, dengan menganalisis keterangan para saksi dan barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di beberapa lokasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Keterangan para saksi dan barang bukti yang kami dapatkan ini selanjutnya akan didalami dan dipergunakan untuk kepentingan penyidikan agar kasus ini jelas atas dugaan tindak pidana yang dimaksud," kata Irfan di Kantor Kejari Kota Bandung, Kamis (30/10/2025).
Irfan juga menerangkan, pihaknya akan mempertimbangkan kemungkinan pencekalan terhadap Erwin.
"Ya kami akan pertimbangkan," tuturnya.
Wali Kota Bandung Farhan: Tak akan Intervensi
Terkait dugaan korupsi di lingkup Pemerintahan Daerah Kota Bandung, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengaku telah menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
Baca juga: BREAKING NEWS: Wakil Wali Kota Bandung Erwin Diperiksa Kejaksaan Terkait Dugaan Kasus Korupsi
Ia juga menegaskan, tidak akan melakukan intervensi.
"Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum, tanpa intervensi dalam bentuk apa pun," ujar Farhan dalam keterangan tertulis, Jumat (31/10/2025), dilansir TribunJabar.id.
Selanjutnya, Farhan menegaskan, Pemerintah Kota Bandung berkomitmen penuh untuk menegakkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Oleh karenanya, seluruh jajaran Pemerintah Kota Bandung akan bersikap kooperatif dan memberikan dukungan penuh kepada tim penyidik dalam bentuk keterbukaan data, dokumen, maupun informasi yang diperlukan guna memperlancar proses penyidikan.
"Kami memahami bahwa proses ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas," katanya.
Farhan optimis, Kota Bandung yang bersih, transparan, dan berintegritas akan terwujud melalui kerja sama yang baik antara pemerintah kota, aparat penegak hukum, dan seluruh warga Kota Bandung.
"Kami percaya langkah hukum yang diambil akan memberikan kejelasan dan kepastian, sekaligus menjadi momentum bagi seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Bandung untuk semakin memperkuat komitmen terhadap pencegahan dan pemberantasan korupsi," tutur Farhan.
Pemerintah Kota Bandung juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk tetap menghormati asas praduga tak bersalah serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
"Mari bersama-sama menjaga suasana kondusif agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal," ucap Farhan.
Kejari Kota Bandung Serius Tangani
Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo, menegaskan pihaknya sangat serius dalam menangani kasus ini dan bertujuan untuk mewujudkan prinsip good governance di Kota Bandung.
Ia juga meyakini bahwa alat bukti yang berhasil dikumpulkan sudah cukup kuat untuk meningkatkan status kasus ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka.
"Kami sangat optimis kasus ini bisa segera selesai dan ada tersangkanya sehingga bisa dilimpahkan ke pengadilan," tegas Irfan, dilansir TribunJabar.id.
Namun, Irfan tidak merinci lebih lanjut soal potensi aliran uang dalam dugaan kasus korupsi tersebut.
Kejari Kota Bandung pun optimis akan segera mengumumkan nama tersangka karena sudah mengantongi alat bukti yang cukup kuat.
Penyelidikan Berlangsung 3 Bulan sebelum Naik ke Tahap Penyidikan
Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo juga mengungkap, pihaknya hingga kini masih dalam tahap penyidikan.
“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan penyitaan barang bukti untuk mengoptimalkan penyidikan yang ada,” kata Irfan, saat konferensi di Jalan Terusan Jakarta, Kota Bandung, Kamis (30/10/2025) malam, diwartakan TribunJabar.id.
Penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print 4215/M.2.10/F.2.2/10/2025 tertanggal 27 Oktober 2025.
“Bahwa atas proses penyidikan yang sedang berlangsung pada hari ini Kamis tanggal 30 Oktober tahun 2025, tim penyidik pada seksi tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Kota Bandung telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi, antara lain Wakil Wali Kota Bandung,” jelasnya.
Irfan menuturkan, pihaknya telah melakukan upaya penggeledahan di beberapa lokasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Bandung.
“Atas penggeledahan yang telah dilakukan, tim penyidik melakukan penyitaan atas sejumlah barang bukti berupa dokumen dan alat bukti elektronik berupa handphone dan laptop,” ujarnya.
Adapun keterangan-keterangan yang telah disampaikan oleh saksi dan barang bukti yang diperoleh oleh tim penyidik, selanjutnya akan dilakukan pendalaman.
“Akan dipergunakan untuk kepentingan penyidikan guna membuat terang terhadap dugaan tindak pidana dimaksud,” imbuhnya.
Irfan juga menyebut, penyelidikan awal kasus ini telah berlangsung hampir tiga bulan sebelum ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Kami sudah lama melakukan pengumpulan data dan keterangan dari berbagai pihak. Saat ini kami tinggal memperkuat bukti yang ada,”ucapnya.
“Kita tangani kasus yang tahun lalu, terkait penindakan di sektor pengadaan dan jasa modusnya adalah penindakan dalam bentuk pencegahan. Ini terkait dengan penindakan dugaan penyalahgunaan kewenangan,” tambahnya.
(Tribunnews.com/Rizki A.) (TribunJabar.id/Nappisah/Muhamad Nandri Prilatama/Hilman Kamaludin)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.