Sabtu, 1 November 2025

Penyandang Disabilitas Tewas Dianiaya Oknum Polres Ende, Saling Kenal dan Sempat Minum Miras

Bripda OSC diduga aniaya Adi, penyandang disabilitas, saat syukuran permandian di Ende. Korban tewas setelah dirawat di RSUD akibat luka serius.

Penulis: Faisal Mohay
KOLASE POS-KUPANG.COM/ALBERT AQUINALDO
TEWAS DIANIAYA POLISI - Paulus alias Adi atau AD, warga Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) tewas diduga dianiaya oknum anggota Polres Ende berinisial OSC. 

Ringkasan Berita:
  • Bripda OSC, anggota Polres Ende, diduga menganiaya Adi, penyandang disabilitas, saat acara syukuran permandian.
  • Cekcok terjadi usai konsumsi miras, dan korban ditemukan dengan luka serius sebelum meninggal di RSUD Ende.
  • Polisi telah menahan satu pelaku dan masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain.

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Polres Ende, Nusa Tenggara Timur berinisial Bripda OSC dilaporkan atas kasus penganiayaan yang mengakibatkan pria bernama Adi tewas.

Bripda atau Brigadir Polisi Dua merupakan pangkat terendah untuk anggota Polri berpangkat bintara.

Kasus penganiayaan terjadi di depan Rumah Singgah ODGJ Samaria, Kelurahan Rewarangga Selatan, Kecamatan Ende Timur, Kabupaten Ende pada Rabu (29/10/2025) malam.

Bripda OSC dan korban sedang menghadiri acara syukuran permandian.

Acara adat di NTT tersebut sebagai bentuk syukur setelah anggota keluarga menjalani baptis.

Di tengah acara sejumlah tamu menenggak minuman keras (miras) termasuk Bripda OSC dan korban.

Mereka kemudian terlibat cekcok yang berujung penganiayaan.

Korban yang penyandang disabilitas dipukul lehernya hingga terjatuh.

Warga menemukan korban tergeletak dengan luka serius dan membawanya ke RSUD Ende.

Adi dinyatakan meninggal saat dirawat pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 16.00 Wita.

Pihak keluarga telah membuat laporan ke Polres Ende dan meminta kasus diusut tuntas.

Baca juga: Kondisi Wanita yang Ditabrak Oknum Polisi di Medan, Bripda VP Tenggak Miras di Hiburan Malam

Paman korban, Antonius Kapo, menerangkan Adi bekerja sebagai tukang ojek dan mengalami tuna rungu serta tuna wicara.

Dengan kemampuan terbatas, Adi dapat bergaul dengan siapa saja.

"Korban ini telinga pekak (tuna rungu), tidak bisa bicara, tuna wicara, tapi selama almarhum masih hidup, komunikasi dengan kami baik, akrab sekali dengan keluarga maupun teman-temannya," bebernya, dikutip dari TribunFlores.com.

Selama ini korban aktif dalam kegiatan masyarakat baik acara kematian maupun syukuran.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved