Pria yang Perkosa Siswi SMA hingga Melahirkan di Sumbar Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Pria berinisial PRK (32) memerkosa tetangganya, seorang siswi SMA, SP (16), di Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar.
Menurutnya, korban sempat melawan, tetapi tersangka mengancam akan membunuhnya jika melapor kepada orang tua.
Korban yang merasa ketakutan akhirnya terpaksa menuruti kemauan pelaku.
“Tindakan tersebut dilakukan berulang kali di bulan yang sama, dengan modus yang sama, saat korban sedang berada di kamarnya,” terangnya.
Berdasarkan keterangan polisi, korban mulai merasakan mual dan muntah pada Mei 2025.
Namun, korban tidak menyadari bahwa dirinya sedang hamil.
Hingga pada Selasa (28/10/2025), saat sedang mengikuti pelajaran di SMA Negeri 3 Lengayang, korban tiba-tiba merasakan sakit perut dan melahirkan bayi perempuan di sekolah.
“Korban kemudian dibawa pihak sekolah ke Puskesmas Koto Baru untuk mendapat penanganan medis."
"Di sana, korban mengaku kepada ibunya bahwa ayah dari bayi yang dilahirkannya adalah tersangka PR,” ungkap Yogie.
Ia menambahkan, tersangka dan korban tinggal berdekatan serta memiliki hubungan kekerabatan karena masih satu kaum.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Masuk Lewat Jendela, Pria di Pesisir Selatan Perkosa Pelajar SMA hingga Korban Melahirkan di Sekolah.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunPadang.com/Ghaffar Ramdi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.